Kejar Target 48 Juta Keluarga, Digitalisasi Bansos Hadapi Tantangan Pendataan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan dalam agenda Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemerintah terus mendorong penguatan program perlindungan sosial bagi masyarakat. (Foto: Dok. Kemensos RI)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Pemerintah mengejar target pendaftaran 48 juta keluarga dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga akhir 2026. Program ini diharapkan memperbaiki akurasi data dan membantu memastikan bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem tersebut. Proses pendaftaran didukung sekitar 775 ribu Agen Perlinsos yang membantu menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Dengan target 48 juta keluarga, pemerintah masih perlu memperluas pendaftaran secara signifikan dalam waktu sekitar dua bulan menjelang akhir tahun. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan kapasitas sistem digital, tetapi juga kemampuan menjangkau warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menjelaskan, Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penyederhanaan proses melalui teknologi.

Pendaftaran Tidak Otomatis Menjamin Bansos

Digitalisasi Perlinsos dirancang untuk membuka akses pendaftaran bagi masyarakat. Namun, masuk ke dalam sistem bukan berarti seseorang otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sistem ini diharapkan membantu pemerintah memperbarui informasi sosial ekonomi masyarakat sehingga penetapan penerima dapat dilakukan secara lebih tepat.

Baca Juga:  JMSI Jawa Timur Hadiri Rangkaian HUT ke 6 JMSI Bahas Isu Strategis Media 

Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah keluarga yang berhasil mendaftar. Kualitas data, ketepatan verifikasi, dan kejelasan proses penetapan penerima juga menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.

Perlinsos Digital disiapkan untuk mendukung registrasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027. Pemerintah juga merencanakan peluncuran nasional pada 10 November 2026.

Agen Perlinsos Bantu Warga yang Kesulitan

Salah satu tantangan perluasan pendataan adalah keterbatasan akses dan kemampuan digital sebagian masyarakat. Lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil berisiko mengalami kesulitan ketika harus melakukan pendaftaran secara mandiri.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemensos mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Melalui gerakan ini, pendamping sosial, pengurus RT/RW, aparatur pemerintah, dan unsur masyarakat lainnya diharapkan membantu warga yang membutuhkan pendampingan.

Pada akhir September, pemerintah menyebut lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan juga mendorong percepatan pendaftaran hingga sekitar 500 ribu keluarga per hari.

Perluasan agen menjadi salah satu kunci untuk menjangkau lebih banyak keluarga. Pemerintah perlu memastikan warga yang memiliki keterbatasan perangkat, koneksi internet, atau kemampuan menggunakan layanan digital tetap mendapat bantuan dalam proses pendataan.

Baca Juga:  RUU Perampasan Aset Melangkah Maju, Hak Warga Jadi Catatan Fraksi

Dengan demikian, digitalisasi bansos diharapkan tidak hanya mempercepat administrasi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan sosial. Ketepatan data dan pendampingan bagi kelompok rentan akan menentukan apakah transformasi tersebut benar-benar membantu warga yang membutuhkan.