Langsung ke konten
Suara Malang
Suara Malang
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Portal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Budaya & Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Tekno
    • Gaya Hidup
    • UMKM
  • Opini
  • Serba Serbi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
Beranda Kabupaten Malang  Legalitas vs Kerinduan: Mengapa Logo Ikonik Arema FC Tak Bisa Digunakan Sembarangan
Kabupaten Malang  

 Legalitas vs Kerinduan: Mengapa Logo Ikonik Arema FC Tak Bisa Digunakan Sembarangan

Pewarta : *M.Nan Editor : M.AlKatiri
Desember 4, 2025
Status permohonan merek “Arema Indonesia” tercatat ditolak dalam basis data PDKI Kemenkumham melalui dokumen bernomor DID2024138004 yang diajukan pada 28 Desember 2024. (tangkap layar laman www.dgip.go.id)

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Di balik gelombang kerinduan Aremania terhadap logo “Singa Bertindik”, berdiri sebuah tembok hukum yang tegas dan tak terelakkan.

Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM mencatat status penolakan yang jelas untuk permohonan merek tersebut.

Dokumen bernomor permohonan DID2024138004, yang diajukan oleh PT. AREMA INDONESIA pada 28 Desember 2024, secara resmi berstatus “(TM) Ditolak”.

Permohonan untuk merek “AREMA 11 AGUSTUS 1987” beserta gambar tersebut dipublikasikan pada 6 Januari 2025 dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Penolakan negara ini menjadi fakta krusial yang memicu dinamika publik lebih lanjut terkait nasib logo ikonik itu.

Meski demikian, jalan buntu di sisi pendaftaran merek bukan satu-satunya kendala hukum yang dihadapi.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, secara gamblang menjelaskan peta kewenangan yang sebenarnya.

“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub,” tegas Yusrinal.

Pihak yang dimaksud adalah Yayasan Arema, yang secara legal masih tercatat sebagai pemilik sah hak cipta atas logo “Singa Bertindik” tersebut.

Posisi manajemen klub, menurut Yusrinal, adalah sebagai pihak yang hanya bisa menunggu keputusan dari pemegang hak.

“Kami sifatnya menunggu ‘lampu hijau’ legalitas tersebut,” paparnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Malang Majukan Tenggat Pembayaran PBB hingga 31 Juli 2026

Fakta ini melahirkan paradoks hukum yang unik sekaligus pelik.

Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki, mengakui bahwa secara formal, klub sebenarnya memiliki ruang untuk bertindak.

“Secara hukum, Arema FC menurutnya sah-sah saja memakai logo lawas tersebut,” ujar Ali Rifki, merujuk pada analisis yuridis yang dilakukannya.

Namun, kata kunci yang kemudian muncul bukanlah “ilegal”, melainkan “etikanya”.

“‘Hanya’ terkendala etika,” imbuh Ali Rifki, merinci hambatan sesungguhnya.

Kekosongan legitimasi dari pemilik sah hak cipta, yaitu Yayasan Arema, menciptakan risiko reputasi yang sangat besar bagi klub.

“Nantinya Arema FC akan dianggap sebagai ‘maling logo’ atau ‘perampok logo’ kalau belum ada legitimasi dari Yayasan Arema yang memiliki logo tersebut,” jelas Ali Rifki lebih rinci.

Kondisi ini diperparah dengan status yayasan itu sendiri, yang oleh Ali Rifki disebutkan sudah dalam keadaan vakum, dengan pengurus seperti Darjoto Setiawan dan Muhammad Nur yang tidak aktif.

Akibatnya, simbol yang sangat dirindukan itu terjebak dalam status quo hukum: bukan milik klub yang menggunakannya, dan dikendalikan oleh entitas yang tidak lagi beroperasi.

Inilah inti dari kompleksitas yang melilit “Singa Bertindik”, di mana norma hukum formal dan norma etika komunitas berbenturan.

Baca Juga:  Skandal Mafia Tanah di Desa Mangliawan Melibatkan Pejabat Terkait

Arema FC, di bawah tekanan untuk patuh hukum, memilih posisi yang sangat hati-hati.

Yusrinal Fitriandi menegaskan komitmen klub untuk tidak melangkah di luar koridor legalitas yang ada.

“Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kita tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, solusi apa pun harus dimulai dari pembebasan hak secara sukarela dan sah dari Yayasan Arema.

Tanpa itu, logo historis itu akan tetap menjadi simbol yang terperangkap di antara dua dunia: kenangan masa lalu dan kekakuan hukum masa kini.

Berita Terkait
Korwil Dihapus, Nasib Penugasan Pengawas Pendidikan Kabupaten Malang Masih Menggantung
Pertalite Langka di Malang, Beban Pengeluaran Warga Berpotensi Bertambah
BNN Kabupaten Malang Tangani 11 Klien Rehabilitasi Rawat Jalan, Pelajar Putus Sekolah Jadi Perhatian
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Perkuat Kreativitas dan Kemandirian Pemuda
Data Periodisasi Guru Tak Valid, Sejumlah Kepala SMP di Kabupaten Malang Diduga Menjabat Terlalu Lama
Pilkades 2027 Kabupaten Malang Diwacanakan Pakai E-Voting, Anggaran Rp28 Miliar
Dibaca: 1,637
Arema FC Hak Cipta Hak Merek Hukum Kekayaan Intelektual Kemenkumham Logo Singa Bertindik PT Arema Indonesia Sengketa Logo Yayasan Arema

Baca Juga

Korwil Dihapus, Nasib Penugasan Pengawas Pendidikan Kabupaten Malang Masih Menggantung
Pengisian BBM di SPBU Kabupaten Malang saat warga beralih ke Pertamax akibat stok Pertalite kosong.
Pertalite Langka di Malang, Beban Pengeluaran Warga Berpotensi Bertambah
BNN Kabupaten Malang Tangani 11 Klien Rehabilitasi Rawat Jalan, Pelajar Putus Sekolah Jadi Perhatian
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Perkuat Kreativitas dan Kemandirian Pemuda
Data Periodisasi Guru Tak Valid, Sejumlah Kepala SMP di Kabupaten Malang Diduga Menjabat Terlalu Lama
Ilustrasi pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Malang
Pilkades 2027 Kabupaten Malang Diwacanakan Pakai E-Voting, Anggaran Rp28 Miliar

Rekomendasi untuk kamu

Korwil Dihapus, Nasib Penugasan Pengawas Pendidikan Kabupaten Malang Masih Menggantung

SUARAMALANG, Kabupaten Malang – Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 28 Tahun 2025 telah berlaku sejak 23 September 2025. Namun, lebih dari setahun berselang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang masih menata administrasi kepegawaian, aset kantor eks-Koordinator Wilayah (Korwil), hingga pembagian wilayah kerja pengawasan pendidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut penghapusan kelembagaan Korwil. Apalagi, penataan tersebut…

Pengisian BBM di SPBU Kabupaten Malang saat warga beralih ke Pertamax akibat stok Pertalite kosong.
Pertalite Langka di Malang, Beban Pengeluaran Warga Berpotensi Bertambah

SUARAMALANG.COM, MALANG – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU Kabupaten Malang berdampak pada pengeluaran warga. Sebagian pengendara terpaksa beralih ke Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi agar aktivitas harian, termasuk bekerja, tetap berjalan. Situasi ini menjadi perhatian karena perubahan jenis BBM yang digunakan dapat menambah biaya transportasi masyarakat, terutama bagi warga…

BNN Kabupaten Malang Tangani 11 Klien Rehabilitasi Rawat Jalan, Pelajar Putus Sekolah Jadi Perhatian

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 11 klien tengah menjalani rehabilitasi rawat jalan hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut telah melampaui target tahunan sebanyak 10 klien, sekaligus menjadi perhatian dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Retno Pratiwi, mengatakan klien yang menjalani rehabilitasi…

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Perkuat Kreativitas dan Kemandirian Pemuda

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd., M.H., mendorong penguatan peran Karang Taruna untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan daya saing generasi muda. Organisasi kepemudaan ini dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan kesejahteraan sosial sekaligus membantu menangani persoalan di tengah masyarakat. Muslimin menilai pemuda desa perlu tumbuh menjadi kelompok yang…

Data Periodisasi Guru Tak Valid, Sejumlah Kepala SMP di Kabupaten Malang Diduga Menjabat Terlalu Lama

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Perbedaan data periodisasi kepala SMP Negeri di Kabupaten Malang memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pencatatan masa penugasan. Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P, menyoroti perbedaan antara data resmi Dinas Pendidikan dan data yang dihimpun pihaknya. Wiwid menyebut, data yang diperoleh LIRA menunjukkan adanya sejumlah kepala sekolah yang…

Ilustrasi pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Malang
Pilkades 2027 Kabupaten Malang Diwacanakan Pakai E-Voting, Anggaran Rp28 Miliar

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mewacanakan penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau *e-voting* dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2027. Rencana tersebut mencakup 310 desa dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp28 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan penerapan sistem digital itu masih dalam tahap…

Kabar Terkini

  • Dari Jalanan Amerika hingga Dominasi China, Begini Sejarah Mobil Listrik
    Oktober 17, 2026
    Dari Jalanan Amerika hingga Dominasi China, Begini Sejarah Mobil Listrik
  • Kapolri Ajak Ulama se-Jatim Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
    Oktober 17, 2026
    Kapolri Ajak Ulama se-Jatim Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
  • OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
    Oktober 17, 2026
    OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Olahraga

Anggaran POPDA Jatim Terbatas, Kota Malang Cari Dukungan KONI
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, Kota Malang Cari Dukungan KONI
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, 223 Atlet Kota Malang Terancam Tak Dibiayai
Anggaran POPDA Jatim Terbatas, 223 Atlet Kota Malang Terancam Tak Dibiayai
Menjelang MotoGP Mandalika, Kapolda NTB Menguji Jalur Penonton dan Sirkuit
Menjelang MotoGP Mandalika, Kapolda NTB Menguji Jalur Penonton dan Sirkuit

Populer

  • 1
    September 18, 2026977 Lihat
    LIRA Soroti Dugaan Jual Beli Seragam di Puluhan SMA-SMK, Cabdin Dinilai Setengah Hati
  • 2
    Oktober 1, 2026914 Lihat
    BSU 2026 Cair Oktober, Ini Cara Cek Penerima di Laman Resmi
  • 3
    September 25, 2026793 Lihat
    Eks Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Ancaman Siswa Dikeluarkan
  • 4
    Oktober 3, 2026768 Lihat
    LBH Malang dan LIRA Ajukan Audiensi ke UM soal Dugaan Perbuatan Seksual
  • 5
    Oktober 8, 2026606 Lihat
    40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Penyidikan Pasar Karangploso Berlanjut
  • 6
    Oktober 7, 2026582 Lihat
    Polisi Nyatakan Positif, Gerindra Ngotot UAM Tak Terlibat Narkoba

Berita Kriminal

Sudah 2 Tahun Dilaporkan , Polresta Malang Diduga Tidak Serius Menangani Kasus Penggelapan Rp 500 Juta, Korbannya Jurnalis 
Sudah 2 Tahun Dilaporkan , Polresta Malang Diduga Tidak Serius Menangani Kasus Penggelapan Rp 500 Juta, Korbannya Jurnalis 
Kasus SMPN 18 Kota Malang: Keluarga Korban dan MAH Berdamai, Proses Hukum Masih Berlanjut
Kasus SMPN 18 Kota Malang: Keluarga Korban dan MAH Berdamai, Proses Hukum Masih Berlanjut
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO di Surabaya-Sidoarjo, Korban Dijanjikan Gaji Rp8 Juta
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO di Surabaya-Sidoarjo, Korban Dijanjikan Gaji Rp8 Juta
Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu 49,56 Gram di Turen, 2 Pria Ditangkap
Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu 49,56 Gram di Turen, 2 Pria Ditangkap
Bea Cukai Malang Gerebek Mobil Membawa 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp 1,1 Miliar 
Bea Cukai Malang Gerebek Mobil Membawa 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp 1,1 Miliar 

Wisata Kuliner

  • “Jangan-Jangan Aku ADHD?” Tren Self-Diagnosis di Media Sosial dan Risiko Salah Memahami Kesehatan Mental
    Oktober 17, 2026
    “Jangan-Jangan Aku ADHD?” Tren Self-Diagnosis di Media Sosial dan Risiko Salah Memahami Kesehatan Mental
  • Kreativitas di Era AI: Ketika Manusia Bukan Lagi Satu-Satunya Sumber Gagasan
    Oktober 16, 2026
    Kreativitas di Era AI: Ketika Manusia Bukan Lagi Satu-Satunya Sumber Gagasan
  • Frugal Living di Malang, Cara Mahasiswa Tetap Nongkrong dan Menikmati Hidup Tanpa Boros
    Oktober 16, 2026
    Frugal Living di Malang, Cara Mahasiswa Tetap Nongkrong dan Menikmati Hidup Tanpa Boros
  • Downgrade Gaya Hidup, Cara Anak Muda Menekan Gengsi demi Masa Depan
    Oktober 14, 2026Oktober 13, 2026
    Downgrade Gaya Hidup, Cara Anak Muda Menekan Gengsi demi Masa Depan
suaramalang.com
jmsi
Inaproc
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© suaramalang.com
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Opini
  • Wisata
  • Kuliner
  • Serba Serbi
  • Suara Malang
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Redaksi
    • Privacy Policy