SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadi sorotan DPRD. Sedikitnya lima posisi eselon II dilaporkan belum memiliki pejabat definitif selama lebih dari setahun.
Persoalan ini kian mendesak karena sejumlah pejabat lain akan memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut berpotensi menambah daftar jabatan yang harus dirangkap pelaksana tugas (Plt).
Di tengah situasi itu, rencana rotasi dan mutasi pejabat mulai mencuat. Posisi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta Kepala Dinas Pendidikan turut menjadi bahan spekulasi.
Rotasi diperkirakan berlangsung pada akhir Oktober hingga pekan kedua November 2026. Namun, jadwal tersebut belum menjadi kepastian resmi dari Pemkab Malang.
Lima Jabatan Pimpinan Pemkab Malang Masih Kosong
Salah satu posisi yang kosong adalah Asisten Sekretariat Daerah (Setda). Jabatan tersebut ditinggalkan Wahyu Kurniati setelah memasuki masa pensiun pada Agustus 2026.
Selain itu, enam pejabat eselon II lainnya dijadwalkan menyusul pensiun dalam waktu dekat. Mereka termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomi Herawanto.
Tomi dijadwalkan pensiun pada 26 Desember 2026. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah memasuki masa pensiun pada 27 Februari 2027.
Situasi ini menuntut pemerintah daerah menyiapkan pengisian jabatan secara terukur. Sebab, keterlambatan pengisian berpotensi memperpanjang praktik rangkap jabatan.
Puluhan Posisi Lain Juga Diisi Pelaksana Tugas
Kekosongan jabatan tidak hanya terjadi pada tingkat kepala dinas. Sekitar 20 posisi sekretaris dinas dan kepala bidang juga masih diisi pelaksana tugas.
Di tingkat kecamatan, terdapat 11 posisi sekretaris kecamatan yang dirangkap. Sementara itu, sekitar 70 posisi kepala seksi di 33 kecamatan dilaporkan masih kosong.
Rata-rata, dua hingga tiga posisi kepala seksi di setiap kecamatan harus dirangkap pejabat lain. Kondisi ini menambah daftar persoalan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Malang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera bertindak agar jumlah jabatan kosong tidak terus bertambah.
“Kekosongan seperti itu harus segera diisi biar tak kian banyak jumlahnya, sebab tiap tahun itu selalu ada pejabat yang pensiun. Di samping itu, terkesan seperti suka ‘memelihara’ pejabat Plt, ada apa?,” ujar Zia’ul Haq, Senin (26/10/2026).
Daftar Lima Jabatan Eselon II yang Disorot DPRD
Zia’ul Haq turut menyoroti lima posisi pimpinan yang disebut telah kosong lebih dari setahun. Sejumlah jabatan masih dirangkap pejabat lain, sedangkan satu posisi belum memiliki pejabat definitif.
- Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA): dirangkap Yudi Hindharto, yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): dirangkap Eko Margianto, yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
- Kepala Inspektorat: dirangkap Hendrawan Arrie Mahardhika, yang menjabat Kepala Bagian Hukum.
- Asisten III Sekretariat Kabupaten: dirangkap drg. Mahendra Jaya, yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
- Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian: belum memiliki pejabat definitif selama dua tahun.
Anggota DPRD Kabupaten Malang tiga periode tersebut mendesak pemerintah daerah segera menempuh prosedur pengisian jabatan. Langkah itu mencakup pengajuan izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pelaksanaan uji kompetensi.
“Jangan dibiarkan terlalu lama seperti itu. Sebaiknya segera dilakukan uji kompetensi (ujikom) sembari diajukan izin ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), sehingga bulan depan bisa dilakukan rotasi,” tegasnya.
Pemkab Malang Matangkan Uji Kompetensi
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan pemerintah daerah tengah mematangkan persiapan uji kompetensi. Proses tersebut disiapkan untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang belum memiliki pejabat definitif.
Budiar menjelaskan, panitia seleksi akan melibatkan unsur pemerintah daerah dan akademisi. Tim tersebut akan mengawal proses pengujian calon pejabat.
“Nanti, panitia seleksinya (Pansel) terdiri saya dan akademisi, sebagai tim pengujinya,” pungkas Budiar.
Persiapan uji kompetensi menjadi tahapan penting dalam pengisian jabatan tersebut. Meski demikian, jadwal rotasi dan penempatan pejabat definitif masih menunggu perkembangan seleksi serta keputusan resmi Pemkab Malang.













