Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos Lowokwaru

Polisi Duga Korban Meninggal Beberapa Hari Sebelum Ditemukan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Bendungan Sigura-Gura V Nomor 30, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (26/5/2026).

Korban diketahui bernama Johan Aditia Lubis, 22 tahun. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat gantung diri yang dilakukan beberapa hari sebelum ditemukan.

Iklan

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta mengatakan, penemuan korban bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri.

“Piket SPKT Polsek Lowokwaru menerima informasi dari Siaga 8 Polresta Malang Kota terkait adanya aduan masyarakat melalui 110 mengenai penemuan seseorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di kamar kos,” ujar Kompol Anang Tri Hananta dalam laporan kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Lowokwaru bersama Tim Inafis Polresta Malang Kota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi bernama Kevin Immanuel Silalahi mengaku pertama kali mencium bau menyengat dari area lantai dua rumah kos sekitar pukul 06.30 WIB.

Karena curiga, saksi kemudian menghubungi penjaga kos bernama Agung Suyono. Keduanya lalu mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu beberapa kali.

Namun, tidak ada jawaban dari dalam kamar. Mereka akhirnya mencoba melihat kondisi kamar melalui jendela.

“Diketahui kondisi di dalam kamar kos tersebut ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergeletak di lantai pojok kamar samping lemari,” kata Anang.

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan membuka pintu kamar korban yang terkunci dari dalam menggunakan linggis.

Polisi Temukan Tali Tambang di TKP

Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi duduk di lantai pojok kamar dengan leher terlilit tali tambang warna oranye yang terikat pada gantungan baju.

Selain itu, polisi juga menemukan bercak darah yang telah mengering di lantai kamar korban. Aparat menduga korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

“Diduga korban meninggal dunia dengan cara gantung diri yang dilakukan beberapa hari yang lalu,” ungkap Anang.

Dugaan tersebut diperkuat dari keterangan saksi yang mengaku terakhir bertemu korban pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Setelah itu, kamar korban diketahui selalu tertutup.

Polisi juga menemukan petunjuk dari telepon genggam korban. Korban diketahui sempat mengetik pesan melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 13.26 WIB.

Namun, pesan tersebut belum sempat dikirim kepada siapa pun. Polisi kini masih mendalami temuan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali tambang warna oranye dan dua unit telepon genggam milik korban.

Jenazah Dievakuasi ke RSSA

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta menghubungi pihak keluarga korban terkait kejadian tersebut.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tutup Anang.

Iklan
Iklan
Iklan