SUARAMALANG.COM, Kota Batu–Kabar gembira buat pecinta ayam krispi! Kuliner lokal asal Kota Batu, Ayam Bontotan, kini resmi mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat dengan nomor ID35110077784680726 tersebut diterbitkan pada 9 Juli 2026, sebagai bukti bahwa seluruh proses produksi hingga penyajian menu Ayam Bontotan telah memenuhi standar kehalalan nasional.
Buat kamu yang sudah pernah nyobain menu andalannya seperti ayam remuk pedas, dada krispi bontotan, sayap krispi bontotan, dimsum bontotan, sampai nasi bontotan, sekarang bisa makin tenang menikmati setiap gigitan. Pasalnya, seluruh bahan baku, proses pengolahan, hingga sistem penyimpanannya telah lolos verifikasi sesuai ketentuan BPJPH.
Pencapaian ini menjadi langkah besar bagi Ayam Bontotan yang bermarkas di Kota Batu. Bukan cuma sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, sertifikasi halal ini juga menjadi bukti komitmen mereka dalam menghadirkan makanan yang aman, berkualitas, dan tentunya terpercaya bagi para pelanggan, khususnya masyarakat muslim.
Chief Executive Officer Ayam Bontotan, Sam Legowo, mengaku bersyukur sekaligus bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk yang disajikan setiap hari.
“Kami sangat bangga dapat mengumumkan bahwa Ayam Bontotan telah resmi memperoleh sertifikasi halal. Bagi kami, ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bukti bahwa setiap produk yang kami sajikan telah memenuhi standar kehalalan yang selama ini menjadi harapan utama para pelanggan. Kami ingin memastikan setiap suapan yang dinikmati konsumen terjamin kebersihan, kualitas, serta kehalalannya,” ujar Sam Kamis (9/7/2026).
Ayam Bontotan Bisa Dinikmati di Berbagai Platform
Saat ini, Ayam Bontotan sudah bisa dinikmati dengan mudah melalui berbagai platform pesan antar seperti ShopeeFood, GrabFood, dan GoFood. Buat yang ingin datang langsung, gerainya berada di Perumahan Purifirdaus Kavling 66 B, Jalan Langsep, Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Menariknya lagi, meski baru memiliki satu gerai fisik, pelanggan Ayam Bontotan kini sudah datang dari berbagai daerah. Bahkan, jangkauan pasarnya telah merambah hingga wilayah Jabodetabek.
Resminya sertifikasi halal ini juga menjadi suntikan semangat baru bagi manajemen Ayam Bontotan untuk terus berkembang. Dalam waktu dekat, mereka menargetkan ekspansi ke sejumlah kota besar di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati cita rasa khas Ayam Bontotan.
Ayam Bontotan Akan Menjaga Kualitas Produknya
Sam mengatakan, ekspansi tersebut bukan hanya soal memperluas bisnis, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja baru dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Perolehan sertifikasi halal ini membuat kami semakin percaya diri untuk melebarkan sayap ke berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar kami agar cita rasa khas Ayam Bontotan dapat dinikmati lebih banyak orang. Di samping itu, kami juga berharap dapat membuka lapangan kerja baru serta turut berkontribusi mendukung pertumbuhan perekonomian lokal di setiap kota tempat kami membuka gerai baru,” jelasnya.
Ke depannya, Ayam Bontotan menegaskan akan terus menjaga kualitas rasa, kebersihan, dan standar kehalalan di setiap produknya. Dengan bekal sertifikasi halal resmi dari BPJPH, kuliner lokal asal Batu ini optimistis bisa terus bersaing di industri kuliner nasional sekaligus menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia.















