Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Pagar Retak Pasar Besar Malang Dibongkar, Wali Kota Antisipasi Risiko Ambruk

Respons Cepat Pemkot Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kerusakan pagar di Pasar Besar Malang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko yang bisa membahayakan publik.

Wali Kota Pimpin Langsung Pembongkaran

Pada Selasa (21/4/2026), Wali Kota Wahyu Hidayat turun langsung ke lokasi. Ia memimpin pembongkaran bersama sejumlah OPD teknis terkait.

Iklan

Hasil Uji Teknis Jadi Dasar

Pembongkaran dilakukan berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR-PKP. Hasil uji menunjukkan adanya konstruksi terputus yang berpotensi ambrol.

“Rekomendasinya tidak hanya pot yang dibongkar, tetapi juga pagar,” ujar Wahyu. Ia menambahkan kondisi tersebut berisiko tinggi jika dibiarkan.

Pembongkaran Sepanjang 50 Meter

Petugas membongkar pagar dan pot permanen secara bertahap. Total panjang konstruksi yang dibongkar mencapai sekitar 50 meter.

Untuk keamanan, area pekerjaan ditutup menggunakan terpal pelindung. Langkah ini mengurangi potensi bahaya selama proses berlangsung.

Pengerjaan Dilakukan Hati-Hati

Pembongkaran melibatkan lintas OPD, termasuk DLH, Diskopindag, dan BPBD. Koordinasi dilakukan karena situasi dinilai darurat.

Pekerjaan besar dijadwalkan pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan interaksi dengan pedagang dan pengunjung.

Minim Risiko bagi Aktivitas Pasar

Wahyu menyebut aktivitas siang hari tetap diawasi. Namun, malam hari dinilai lebih aman karena pasar sudah tutup.

“Kalau siang tetap kita jaga, tapi malam lebih aman,” jelasnya.

Penataan Pasar Masih Jadi Polemik

Selain pembongkaran, Pemkot menyoroti penataan pasar secara menyeluruh. Sebagian pedagang masih belum sepakat dengan rencana tersebut.

Wahyu berharap semua pihak melihat kepentingan bersama. Ia menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah Siapkan Kajian Independen

Pemkot akan melibatkan skema KPBU untuk kajian lanjutan. Tim profesional akan menilai kelayakan bangunan secara objektif.

Kajian juga akan menampung aspirasi pedagang pro dan kontra. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan solusi yang adil.

Jaminan Tanpa Beban Tambahan

Wahyu memastikan tidak ada tambahan biaya bagi pedagang. Retribusi tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

“KPBU bekerja profesional sesuai hak dan kewajiban,” tegasnya.

Fokus Utama Keselamatan Publik

Langkah cepat ini menunjukkan prioritas Pemkot Malang pada keselamatan. Pembongkaran diharapkan mencegah potensi kecelakaan di area pasar.

Iklan
Iklan
Iklan