Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Toko di Toilet Alun-Alun Tutup Usai Viral, Muncul Dugaan Setoran

Iklan

SUARAMMALANG.COM, Kota Malang– Keberadaan toko di area toilet Alun-alun Merdeka Malang akhirnya berujung penutupan. Langkah itu diambil setelah kasusnya viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang merespons cepat polemik tersebut. Keberadaan toko di fasilitas umum dinilai tidak sesuai peruntukan.

Iklan

DLH Pastikan Toko Sudah Tutup

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut pemilik toko menutup usahanya secara mandiri.

“Sudah ditutup, coba dicek ke lokasi,” ujar Raymond saat dikonfirmasi.

Penutupan dilakukan setelah DLH memberikan instruksi langsung. Hal ini menjadi tindak lanjut atas keresahan masyarakat.

Bukti Lokasi Ditunjukkan

Raymond juga menunjukkan dokumentasi terbaru kondisi di lokasi. Foto tersebut dilengkapi fitur GPS Map Camera.

Dokumentasi itu menjadi bukti bahwa toko sudah tidak lagi beroperasi. DLH ingin memastikan informasi yang beredar sesuai fakta.

Namun, ia tidak menanggapi lebih jauh soal barang dagangan yang sebelumnya dijual.

Sempat Jual Kebutuhan Harian

Sebelum ditutup, toko tersebut menjual berbagai kebutuhan sehari-hari. Di antaranya kopi sachet, sabun, tisu, hingga pembalut wanita.

Keberadaan etalase di dalam toilet memicu kritik warga. Banyak yang menilai praktik itu tidak pantas.

Fungsi fasilitas umum dinilai harus dijaga. Terutama yang berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan.

Dugaan Setoran Ikut Mencuat

Di balik penutupan itu, muncul informasi lain di lapangan. Pengelola toilet disebut menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Pemkot Malang.

Nilainya disebut bervariasi setiap tahun. Pada tahun pertama sekitar Rp18 juta, lalu naik menjadi Rp19 juta.

Saat ini, jumlahnya dikabarkan mencapai sekitar Rp35 juta per tahun.

Perlu Penelusuran Lebih Lanjut

Informasi dugaan setoran tersebut belum dikonfirmasi resmi. Pihak terkait juga belum memberikan pernyataan terbuka.

Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan. Pengawasan internal dinilai perlu diperkuat.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Pengelolaan fasilitas umum diharapkan lebih transparan ke depan.

Iklan
Iklan
Iklan