SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kasus bentrokan di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, kembali berkembang. Polres Malang mengungkap sebanyak 31 anggota rombongan wisatawan asal Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Temuan tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (6/5/2026). Pemeriksaan urine dilakukan terhadap total 69 orang yang ikut dalam rombongan wisata tersebut.
Tes dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan pasca-insiden pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu beberapa waktu lalu.
Mayoritas Positif Ganja
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim urdokkes, polisi menemukan indikasi penyalahgunaan beberapa jenis narkotika. Dari total 69 orang yang diperiksa, 31 orang dinyatakan positif.
Rinciannya, sebanyak 21 orang positif mengonsumsi ganja atau marijuana. Kemudian enam orang positif menggunakan sabu jenis metamfetamin.
Sementara empat orang lainnya diketahui positif mengonsumsi kombinasi ganja dan sabu.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi kejiwaan dan kesehatan para pihak yang terlibat dalam bentrokan. Hasilnya, 31 orang terindikasi positif narkotika dan saat ini telah diamankan oleh Satresnarkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Taat.
Polisi Gandeng BNN Kabupaten Malang
Menindaklanjuti hasil tes tersebut, Polres Malang langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Koordinasi dilakukan untuk proses asesmen terhadap para wisatawan yang positif narkotika.
Asesmen diperlukan guna menentukan status para terperiksa, apakah masuk kategori pengguna atau terindikasi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi dasar penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi medis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Puluhan Wisatawan Dipulangkan
Sementara itu, sebanyak 38 anggota rombongan lain dinyatakan negatif narkotika. Mereka telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan bus bantuan dari BPBD Kota Surabaya.
Proses kepulangan dilakukan dengan pengawalan aparat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Polres Malang memastikan seluruh penanganan dilakukan secara profesional dan terukur demi menjaga keamanan seluruh pihak yang terlibat.
Kasus Narkoba dan Pengeroyokan Ditangani Terpisah
Kapolres Malang menegaskan penemuan kasus narkotika di kalangan wisatawan tidak menghentikan proses hukum terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan oleh oknum warga setempat.
Menurutnya, kepolisian tetap memproses dua perkara tersebut secara terpisah. Penanganan kasus narkoba dilakukan Satresnarkoba bersama BNN Kabupaten Malang.
Sedangkan untuk kasus kekerasan, aparat masih memburu para terduga pelaku pengeroyokan di kawasan Pantai Wediawu.
“Kami menjamin penanganan kasus akan berjalan proporsional. Penegakan hukum terhadap aksi anarkis tetap menjadi prioritas kami demi menjaga keamanan dan citra pariwisata di Kabupaten Malang,” pungkas AKBP Taat.
