SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti tiga isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk), yakni integrasi data antarsistem, pelindungan data pribadi, dan kejelasan hak akses. Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan data kependudukan lintas instansi berjalan selaras dengan ketentuan hukum, sekaligus menjaga kewenangan pengelolaan data dan hak…
data kependudukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
