UMKM  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kebijakan Meta yang melarang iklan TikTok dan layanan ByteDance lainnya di Facebook serta Instagram berpotensi mengubah strategi pemasaran digital pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan iklan berbayar untuk menjangkau calon pelanggan. Larangan yang berlaku sejak 8 Oktober 2026 itu mencakup Indonesia dan enam negara lainnya. Selain iklan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.