SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polres Malang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Penetapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Malang melakukan penyidikan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima. Kasus tersebut terjadi pada Selasa dini hari (6/5/2026). Polisi mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang…
Kasus Perusakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

