Jawa Timur  

SUARAMALANG.COM, Pasuruan – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan periode 2023–2025 mengungkap sejumlah persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menyebut adanya dugaan belanja fiktif, manipulasi laporan keuangan, hingga penggunaan stempel palsu untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah yang bersumber…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.