SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, deposito, kendaraan, aset lain, serta emas batangan seberat 2,5 kilogram dengan nilai total sekitar Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik menemukan barang bukti tersebut setelah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

