SUARAMALANG.COM – Pengguna internet seluler di Indonesia tidak lagi boleh kehilangan sisa kuota yang telah dibeli hanya karena masa aktif paket berakhir. Ketentuan tersebut mulai diterapkan melalui kebijakan baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan…
Dilema Insentif Frekuensi 5G: Mencari Keseimbangan antara Investasi dan Keuntungan
Suaramalang – Masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode ini akan segera berakhir. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk permintaan dari operator seluler terkait insentif 5G. Operator seluler meminta penurunan PNBP sebesar 20% dan biaya regulasi di bawah 10%. Terkait hal tersebut, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi…

