SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mengawal penyelesaian penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan Vaganza di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis. Dari hasil rapat dan peninjauan lapangan bersama instansi terkait, ditemukan selisih luas PSU mencapai 4.063 meter persegi yang perlu ditindaklanjuti sebelum aset diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Ketua Komisi III…
PSU Perumahan Vaganza
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

