Tekno  

SUARAMALANG.COM – Kebijakan baru soal sisa kuota internet mulai memasuki tahap pengawasan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebagian paket operator seluler belum memberikan perlindungan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di saat yang sama, pemerintah menyoroti potensi kenaikan harga paket yang menerapkan mekanisme rollover. Komdigi memantau tiga operator besar, yakni XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison,…

BGN Siap Jalankan Putusan MK, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan
Berita  

BGN Siap Jalankan Putusan MK, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait mekanisme penganggaran program tersebut. Lembaga tersebut menegaskan siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan itu. Kepala BGN Sudaryono mengatakan lembaganya berada pada tataran operasional. Karena itu, seluruh pelaksanaan Program MBG…

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan
Tekno  

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi layanan telekomunikasi. Melalui putusan tersebut, MK mewajibkan penyelenggara menyediakan pilihan layanan yang menjaga sisa kuota internet pelanggan agar tetap dapat digunakan. Putusan itu memperkuat perlindungan hak konsumen atas layanan internet yang telah mereka bayar. Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan ketentuan mengenai tarif jasa…

Peneliti ISESS Desak Presiden Batalkan Perpol 10/2025 Dinilai Inkonstitusional
Nasional  

Peneliti ISESS Desak Presiden Batalkan Perpol 10/2025 Dinilai Inkonstitusional

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 terus menguat menyusul kritik keras dari kalangan peneliti dan akademisi hukum tata negara. Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Perpol tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Presiden…

Pengamat ISESS: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Hirarki Hukum dan Ciptakan Dwifungsi Polri
Nasional  

Pengamat ISESS: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Hirarki Hukum dan Ciptakan Dwifungsi Polri

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang anggota Korps Bhayangkara menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun. Putusan tersebut dibacakan dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan dengan kalimat, “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk…

MK Tegas Tolak Usulan Masa Jabatan Kapolri Ikut Presiden, Ini Pertimbangan Lengkapnya
Nasional  

MK Tegas Tolak Usulan Masa Jabatan Kapolri Ikut Presiden, Ini Pertimbangan Lengkapnya

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk putusan penting yang mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi profesional dan independen dalam sidang pleno yang digelar Kamis (13/11/2025). Putusan ini sekaligus menolak upaya uji materi yang menginginkan masa jabatan Kapolri berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar “Menolak permohonan para pemohon…

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun
Nasional  

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa anggota Polri yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan tersebut diambil dalam sidang pleno pembacaan perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan mengabulkan…

MK Wajibkan Pemerintah dan DPR Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN dalam Dua Tahun
Nasional, Pemerintahan  

MK Wajibkan Pemerintah dan DPR Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN dalam Dua Tahun

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertugas mengawasi penerapan sistem merit dan perilaku aparatur sipil negara dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan. Perintah itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ketua Mahkamah Konstitusi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.