SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus berkembang. Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, sementara tim khusus bentukan Kapolri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkara ini tidak hanya menjadi perhatian internal kepolisian. Sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden ke-7 RI…
RUU Penyadapan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
