SUARAMALANG.COM, Gresik – Polemik pembongkaran lapak Paguyuban Pedagang Semambung kembali memanas. Sorotan publik menguat setelah unggahan akun media sosial Ali Candi memunculkan narasi tandingan terkait kebijakan tersebut. Ali secara tegas menolak istilah “penertiban” yang digunakan dalam kebijakan pembongkaran. Ia menilai tindakan tersebut lebih tepat disebut sebagai “penggusuran” yang semestinya disertai tanggung jawab pemerintah. “Jika penggusuran…
Semambung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


