SUARAMALANG.COM, Jakarta – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang pada Selasa (9/6/2026). Keputusan tersebut lahir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Salah satu poin utama dalam revisi UU Polri adalah kenaikan batas usia pensiun anggota kepolisian. Aturan…
Supratman Andi Agtas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





