SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sebuah pabrik pengolahan kayu (pallet) di Dusun Jaten, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dilanda kebakaran, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan pabrik berukuran 15 x 25 meter terdampak kebakaran.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Menurut Komandan Regu (Danru) 2 Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Andrianto, api pertama kali diketahui warga yang hendak beraktivitas menuju pasar. Mereka melihat kepulan asap dari area pabrik sebelum kobaran api membesar akibat tiupan angin kencang.
“Warga yang melihat kepulan asap langsung berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun karena api cepat membesar akibat hembusan angin, warga kemudian meminta bantuan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang,” ujar Andrianto.
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 03.15 WIB. Tim Damkar Kabupaten Malang kemudian bergerak ke lokasi lima menit kemudian dan tiba pada pukul 03.30 WIB. Sebanyak dua unit mobil pemadam, yakni Unit U7 dan U10, diterjunkan bersama tujuh personel Regu 2 untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, petugas berhasil menjinakkan kobaran api sekitar pukul 05.20 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari mesin pemotong kayu yang berada di area pabrik. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Pewarta :* Deni Robi













