SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang menetapkan pendakwah dan kreator konten Idris Al-Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk meningkatkan…
tersangka pelecehan seksual
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





