SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta kajian mendalam terhadap usulan penyempurnaan definisi tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Kajian ini diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus melindungi kekayaan negara dari praktik yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal tersebut setelah…
under-invoicing tambang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
