SUARAMALANG.COM – Pemerintah Singapura menyiapkan langkah hukum lebih tegas untuk mengusut perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap lintas batas. Salah satu langkahnya adalah memperkuat Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan tiga menteri senior Singapura dengan…
Wilmar International
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
