SUARAMALANG.COM, Nasional – Pemerintah kembali menambah amunisi fiskal dari sektor tak terduga. Kejaksaan Agung menyetor Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana ini berasal dari penertiban kawasan hutan tahap terbaru.
Setoran tersebut langsung masuk pada Jumat, 10 April 2026. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memimpin proses penyelamatan aset tersebut.
Dana Segar untuk APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana itu memperkuat keuangan negara. Sebagian besar masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Ini pasti masuk PNBP. Sebagian kecil mungkin pajak, tapi yang jelas penerimaan negara bertambah,” ujarnya di Jakarta mengutip berbagai sumber.
Ia menilai tambahan ini memberi ruang fiskal lebih longgar. Pemerintah dapat menutup defisit sekaligus mendanai program prioritas.
Purbaya menyebut dana tersebut bisa mendukung pembiayaan hukum dan pendidikan. Program seperti LPDP juga berpotensi ikut terdorong.
Presiden Soroti Dampak Nyata
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana tersebut. Ia menegaskan nilainya sangat signifikan bagi negara.
“Nilai ini sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH. Tim tersebut dinilai berhasil mengamankan aset negara dalam skala besar.
Dari Denda hingga Penguasaan Hutan
Dana Rp11,4 triliun berasal dari berbagai sumber. Di antaranya denda administratif sektor kehutanan dan denda lingkungan hidup.
Selain itu, terdapat penerimaan dari penanganan kasus korupsi. Setoran pajak juga ikut menyumbang angka tersebut.
Tak hanya uang, negara juga kembali menguasai kawasan hutan. Lahan tersebut sebelumnya dikelola sektor perkebunan dan pertambangan.
Sebagian kawasan telah diserahkan ke kementerian terkait. Pemerintah akan mengelolanya untuk kepentingan publik.
Potensi Masih Terbuka
Purbaya menegaskan proses penindakan belum selesai. Kejaksaan Agung masih terus bekerja menelusuri potensi pelanggaran.
Hal ini membuka peluang tambahan penerimaan negara. Nilainya diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Sejak dibentuk Februari 2025, Satgas PKH mencatat capaian besar. Total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun.























