SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai mengkaji rencana pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Sulfat. Lokasi yang berada di persimpangan jalan dinilai tidak lagi ideal.
TPS tersebut terletak di pertigaan Jalan Sulfat dan Jalan Sunandar Priyo Sudarno. Posisinya yang berada di tepi jalan kerap memicu gangguan bagi pengguna jalan.
Ganggu Kenyamanan Pengguna Jalan
Bau sampah yang menyengat menjadi keluhan utama masyarakat. Kondisi itu dinilai mengurangi kenyamanan, terutama saat kendaraan berhenti di lampu lalu lintas.
Selain itu, aktivitas bongkar muat sampah sering menambah kepadatan di titik tersebut. Situasi ini memperbesar risiko kemacetan pada jam sibuk.
Pelaksana harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan rencana relokasi tersebut. Ia menyebut usulan berasal dari pihak legislatif.
“Benar, ada usulan dari dewan untuk mencari lokasi pengganti,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Dekat Kawasan Religi dan Pendidikan
DLH juga menyoroti faktor lingkungan sekitar TPS. Lokasi tersebut berada dekat kawasan yang memiliki nilai religius dan pendidikan.
Di sekitar area terdapat makam ulama, yakni Makam Waliyullah Syekh Muhammad Sholeh. Selain itu, terdapat pondok pesantren yang aktif digunakan untuk kegiatan belajar.
Raymond menilai kondisi ini perlu perhatian serius. “Di sekitar situ juga ada makam dan pesantren, sehingga perlu dipertimbangkan,” katanya.
Menunggu Ketersediaan Lahan
Saat ini DLH telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Mereka meminta data aset lahan milik pemerintah kota yang bisa dimanfaatkan.
“Kami sudah bersurat ke BKAD untuk mengetahui aset tanah Pemkot mana yang bisa digunakan,” jelasnya.
DLH belum menentukan lokasi pengganti. Mereka akan melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan titik relokasi.
Pastikan Tetap di Kawasan Sulfat
Raymond memastikan TPS baru tidak akan dipindah terlalu jauh. Lokasinya tetap direncanakan berada di sekitar kawasan Sulfat.
Langkah ini untuk menjaga efisiensi operasional petugas kebersihan. Terutama bagi penggerobak sampah yang setiap hari mengangkut limbah dari permukiman.
“Kalau terlalu jauh, nanti akan menyulitkan petugas saat membuang sampah,” tegasnya.
DLH menargetkan solusi yang tidak hanya nyaman bagi warga, tetapi juga efektif secara teknis. Kajian lokasi menjadi kunci sebelum keputusan final diambil.





















