Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

MCC Malang Mulai Cari Nafas Mandiri, Area Komersial Baru Digarap Bertahap

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mulai menggeser arah pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menuju kemandirian finansial. Langkah ini muncul setelah beban operasional gedung yang mencapai Rp 6 miliar per tahun terus mengandalkan APBD.

Dorongan tersebut tidak hanya datang dari legislatif, tetapi juga dari kebutuhan menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif. Pemkot kini mengandalkan optimalisasi area komersial sebagai pintu masuk peningkatan pendapatan.

Iklan

Mulai dari Tiga Titik Komersial

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan pengembangan area komersial tidak dilakukan sekaligus. Pemkot memilih strategi bertahap dengan memulai dari tiga titik yang sudah berjalan menggunakan sistem retribusi sejak 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini juga menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). “Retribusi menjadi perhatian karena operasional tidak boleh sepenuhnya bergantung pada APBD. MCC punya potensi disewakan,” ujarnya.

Dari tiga titik tersebut, pemkot memperkirakan sekitar 10 persen potensi komersial sudah aktif. Angka itu masih jauh dari target total 40 persen area yang dirancang untuk kegiatan komersial sejak awal pembangunan.

Menunggu Dinas Ekraf Jadi Pengelola Utama

Pemkot Malang belum akan memperluas area komersial secara agresif dalam waktu dekat. Wahyu menyebut, langkah besar baru akan dilakukan setelah terbentuknya dinas ekonomi kreatif (ekraf).

Usulan pembentukan dinas ini sudah masuk sejak 2025 dan ditargetkan rampung paling lambat 2027. Nantinya, dinas tersebut akan memegang kendali penuh pengelolaan MCC sekaligus mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif kota.

“Target awal pendapatan MCC masih sekitar Rp 500 juta. Setelah ada dinas khusus, potensi itu akan kami kaji ulang,” jelas Wahyu.

Skema Tarif Tetap Beri Ruang Nonprofit

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memastikan kebijakan retribusi tidak membebani kegiatan nonkomersial. Pemkot tetap membuka ruang luas bagi aktivitas sosial, pendidikan, dan komunitas kreatif.

Ia menjelaskan, hall lantai dua dan auditorium lantai tujuh hanya dikenakan retribusi untuk acara berbayar. Tarifnya masing-masing Rp 3,5 juta per hari untuk kapasitas 250 orang dan Rp 7,5 juta per hari untuk kapasitas hingga 1.000 orang.

“Kalau kegiatan tidak berbayar, kami tidak kenakan retribusi. Kami tetap fasilitasi kegiatan non profit,” tegasnya.

Ekraf Tetap Jadi Prioritas Utama

Pemkot menegaskan, orientasi komersial tidak akan menggeser fungsi utama MCC sebagai ruang tumbuh ekonomi kreatif. Pemerintah tetap mempertahankan porsi 60 persen area untuk kegiatan ekraf tanpa biaya.

Kebijakan ini sekaligus menjaga posisi Kota Malang sebagai kota kreatif dunia versi UNESCO. Aktivitas komunitas, pelaku usaha kreatif, hingga kegiatan edukatif tetap menjadi prioritas utama penggunaan gedung.

Eko memastikan, optimalisasi pendapatan justru dirancang agar ekosistem kreatif bisa bertahan dalam jangka panjang. “Teman-teman ekraf tetap bisa menggunakan MCC dengan mudah dan gratis,” katanya.

Ekspansi Komersial Masih Ditahan

Untuk sementara, pemkot belum menambah titik komersial baru. Diskopindag masih menunggu arahan kepala daerah serta regulasi tertulis sebelum memperluas skema retribusi.

Fokus saat ini adalah memaksimalkan pendapatan dari tiga area yang sudah berjalan. Strategi ini diharapkan menjadi fondasi sebelum MCC benar-benar mandiri secara finansial.

Iklan
Iklan
Iklan