Berita  

OTT BNPB Berujung Lima Tersangka, KPK Siapkan Penahanan

SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan perkara tersebut pada Rabu (14/10/2026). Penyidik kini menyiapkan penahanan terhadap para tersangka.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan.

Lima Orang Diduga Menjadi Tersangka OTT BNPB

Informasi yang dihimpun JawaPos.com menyebutkan, lima orang diduga menyandang status tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Salah satunya berinisial BM, yang diduga merupakan adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing tersangka.

Baca Juga:  MBG Masuk Pesantren, Dapur Mandiri Buka Tantangan Baru Pengawasan

Nama lain yang muncul ialah RCH, tenaga ahli yang disebut sebagai orang kepercayaan Suharyanto. Selain itu, terdapat PPK BNPB berinisial GPS dan dua orang dari pihak swasta.

KPK belum memerinci dugaan perbuatan setiap pihak dalam perkara ini. Karena itu, konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing orang masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah.

KPK Siapkan Penahanan, Sestama BNPB Berstatus Saksi

Budi memastikan penyidik akan menahan para tersangka untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. Namun, ia belum menjelaskan waktu pelaksanaan penahanan tersebut.

“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan,” ujar Budi.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian berstatus saksi dalam perkara ini. KPK memulangkannya setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan, pihak yang masih berstatus saksi dapat kembali setelah menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, status Rustian berbeda dari lima orang yang disebut sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemukan, Peneliti IPB Sebut Jadi Indikator Kerusakan Lingkungan

Hingga Rabu (14/10/2026), KPK belum membeberkan identitas lengkap seluruh tersangka maupun rincian perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana dan peran para pihak dalam kasus ini.