Empat Orang Tewas Saat Padamkan Karhutla Bromo, Dini Rahmania Desak Evaluasi Keselamatan

Petugas dan relawan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Insiden tersebut menewaskan empat orang. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Dini Rahmania. (Foto: Dok. dpr.go.id)

SUARAMALANG.COM, PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, menewaskan empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman. Tragedi ini mendorong anggota DPR RI Dini Rahmania mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, dan prosedur keselamatan petugas maupun relawan.

Dini, anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga petugas dan seorang pekerja hotel yang turut terlibat dalam pemadaman kebakaran.

Menurut Dini, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai risiko yang wajar dalam penanganan bencana. Ia meminta instansi terkait meninjau kembali mekanisme kerja di lapangan agar keselamatan personel menjadi bagian utama dalam setiap operasi penanggulangan bencana.

“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” kata Dini dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, Sabtu (17/10/2026).

Dini Minta Sistem Komando dan Prosedur Darurat Dievaluasi

Dini juga meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi. Evaluasi, menurut dia, perlu mencakup sistem komando, pemetaan risiko, kesiapan peralatan, hingga mekanisme penyelamatan darurat.

Ia menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Mulai Mendatangi Posko Terpadu 

Dini mengingatkan bahwa keterbatasan sarana, antisipasi yang tidak memadai, maupun keterlambatan penanganan tidak boleh kembali membahayakan petugas dan relawan yang berada di garis depan.

Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas insiden pemadaman karhutla di kawasan TNBTS yang menimbulkan korban jiwa. Penyebab terperinci kejadian dan kemungkinan adanya kelalaian tetap perlu ditentukan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Empat Korban Meninggal dalam Pemadaman Karhutla Bromo

Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah Sukaris, operator layanan pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas TNBTS yang sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar; serta Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah, pekerja keamanan hotel Artotel Bromo.

Hendra meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan. Sementara itu, tiga korban lainnya dilaporkan meninggal dalam rangkaian kejadian saat upaya pemadaman berlangsung.

Selain korban meninggal, sejumlah orang juga mengalami luka bakar. Kondisi terbaru para korban luka dan perkembangan penanganannya perlu merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang atau fasilitas kesehatan yang merawat.

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan bagi seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran, termasuk petugas resmi dan relawan dari unsur masyarakat maupun pihak swasta.

Baca Juga:  Kuota Terbatas! Klaim Voucher Listrik Rp 5.000 PLN Mobile Sebelum Habis

Negara Diminta Pastikan Hak Keluarga Korban

Dini turut meminta pemerintah memastikan santunan dan pemenuhan hak keluarga korban meninggal dunia. Ia juga menekankan pentingnya perawatan serta pemulihan yang memadai bagi korban luka.

Menurutnya, keberanian petugas dan relawan dalam membantu penanganan bencana harus diimbangi dengan perlindungan keselamatan yang memadai dari negara dan instansi terkait.

“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.

Dini berharap evaluasi menyeluruh dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam kesiapsiagaan, koordinasi, dan prosedur keselamatan, sehingga risiko terhadap petugas dan relawan dapat ditekan dalam penanganan bencana berikutnya.