Meutya Hafid Tekankan Keamanan Digital dan Perlindungan Anak di Bali Tech Week 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berdiskusi dengan Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo dalam rangkaian Bali Tech Week 2026. (Foto: Dok. Komdigi)

SUARAMALANG.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keamanan dan kepercayaan masyarakat harus menjadi fondasi pengembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Menurut Meutya, transformasi digital tidak cukup diukur dari pemerataan konektivitas dan meningkatnya penggunaan teknologi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari risiko di ruang digital, terutama anak-anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat berdiskusi bersama Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo dalam rangkaian pembukaan Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali, Senin (19/10/2026).

Keduanya menilai kepercayaan publik menjadi faktor penting agar inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi digital dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Kepercayaan digital menjadi salah satu hal yang paling menjadi perhatian kami saat ini. Kami perlu memastikan inovasi dapat berkembang dengan dukungan masyarakat,” ujar Meutya.

PP TUNAS Jadi Upaya Memperkuat Perlindungan Anak

Salah satu langkah pemerintah untuk membangun kepercayaan digital adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan layanan digital.

Dalam penerapannya, akses akun anak di bawah usia 16 tahun ditunda pada platform yang dikategorikan berisiko tinggi. Kebijakan ini tidak ditujukan kepada seluruh platform digital, melainkan layanan yang dinilai memiliki risiko lebih besar terhadap keselamatan dan perkembangan anak.

Pemerintah, kata Meutya, ingin mendorong penyelenggara platform memperbaiki sistem dan fitur keamanan agar layanan digital menjadi lebih aman bagi pengguna anak.

“Kami ingin platform media sosial dan ekosistem digital menjadi lebih aman. Kami ingin mereka mengurangi risikonya sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Pendekatan tersebut menempatkan tanggung jawab perlindungan tidak hanya pada orang tua dan pengguna, tetapi juga pada perusahaan yang menyediakan layanan digital.

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Peta Jalan AI

Selain perlindungan anak, pemerintah juga menyiapkan kerangka tata kelola kecerdasan artifisial untuk mengimbangi pesatnya penggunaan AI di Indonesia.

Meutya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden, yakni mengenai etika AI dan peta jalan AI nasional.

Regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan pedoman bagi pengembangan dan pemanfaatan AI secara aman serta bertanggung jawab, tanpa menghambat inovasi.

Prinsip yang menjadi perhatian meliputi perlindungan data pribadi, transparansi, pencegahan diskriminasi, dan kendali manusia dalam penggunaan teknologi AI.

Peta jalan AI nasional juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi di sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan reformasi birokrasi.

Menurut Meutya, tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Namun, peluang tersebut perlu disertai tata kelola yang mampu mengantisipasi risiko dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun industri.

Indonesia dan Singapura Sepakat Pentingnya Kepercayaan Digital

Dalam diskusi tersebut, Josephine Teo turut menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.

Menurutnya, masyarakat dan organisasi perlu dapat mengandalkan teknologi tanpa terus-menerus dibayangi kekhawatiran terhadap dampak berbahaya yang mungkin ditimbulkan.

“Kepercayaan adalah segalanya. Untuk teknologi yang diandalkan dalam aspek-aspek terpenting kehidupan kita, tanpa unsur kepercayaan yang kuat, pertumbuhan dan perkembangannya tidak akan berkelanjutan,” ujar Josephine.

Ia juga menjelaskan bahwa tata kelola AI perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan risiko yang muncul. Pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas pedoman yang berlaku serta mempertimbangkan aturan baru apabila diperlukan.

Baca Juga:  Kombes Pol Budi Hermanto Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Berikut Rekam Jejak Prestasinya

Pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi risiko digital. Pasalnya, layanan dan perusahaan teknologi beroperasi melampaui batas wilayah sehingga perlindungan pengguna tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan satu negara.

Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga Jadi Arah Transformasi Digital

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, sebagai arah transformasi digital nasional.

Prinsip Terhubung menekankan pemerataan akses konektivitas. Tumbuh diarahkan untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan Terjaga menekankan perlindungan masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat yang lebih luas, sekaligus menjaga keselamatan pengguna.

Bagi masyarakat, penguatan keamanan digital menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan media sosial, layanan daring, dan aplikasi berbasis AI dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dan industri diharapkan dapat membangun lingkungan digital yang aman dan dapat dipercaya, sehingga inovasi tidak hanya berkembang lebih cepat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.