IHSG dan Rupiah Bergejolak, UMKM Malang Raya Perlu Waspadai Kenaikan Biaya Impor

Pergerakan IHSG dan rupiah menjadi perhatian pelaku pasar setelah MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Dampak lanjutan terhadap biaya usaha bergantung pada perkembangan kurs dan ketergantungan bahan baku impor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUARAMALANG.COM – Gejolak pasar saham dan pelemahan rupiah setelah muncul peringatan perubahan klasifikasi pasar Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menimbulkan kekhawatiran terhadap perekonomian nasional. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan investor di bursa, tetapi juga berpotensi merambat ke biaya bahan baku, harga barang, dan keputusan usaha, termasuk bagi pelaku UMKM di Malang Raya.

Tekanan pasar terjadi setelah MSCI menyatakan sedang mempertimbangkan kemungkinan menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market. Perubahan tersebut berpotensi membuat saham Indonesia dikeluarkan dari indeks global yang menjadi acuan sejumlah investor internasional.

Reuters melaporkan, pengumuman MSCI memicu aksi jual tajam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 11,6 persen pada Jumat (16/10/2026), kemudian kembali melemah pada perdagangan Senin (19/10/2026). Dalam periode yang sama, rupiah tertekan hingga mendekati Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Namun, pergerakan pasar berikutnya menunjukkan adanya pemulihan. IHSG ditutup menguat 5,65 persen pada Selasa (20/10/2026), lalu kembali naik 0,94 persen pada Rabu (21/10/2026) ke level 5.328,36. Data kurs tengah Bank Indonesia juga menunjukkan rupiah berada di Rp18.006 per dolar AS pada 21 Oktober, membaik dibandingkan Rp18.052 pada 19 Oktober. Perbaikan tersebut belum cukup untuk memastikan gejolak telah berakhir.

Bagaimana Pelemahan Rupiah Bisa Memengaruhi UMKM?

Perubahan nilai tukar menjadi salah satu jalur yang memungkinkan gejolak pasar keuangan memengaruhi kegiatan usaha sehari-hari. Ketika rupiah melemah terhadap dolar AS, pembelian barang dan bahan baku yang harganya mengacu pada mata uang asing berpotensi menjadi lebih mahal dalam rupiah.

Dampaknya dapat dirasakan oleh usaha yang menggunakan bahan baku impor secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya, produsen makanan yang menggunakan bahan tambahan dari luar negeri, usaha percetakan yang membeli bahan atau komponen impor, serta pelaku usaha fesyen dan kerajinan yang mengandalkan bahan, aksesori, mesin, atau suku cadang dari luar negeri.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah  Kabupaten Malang, Upaya Konkret Menekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga

Meski demikian, besarnya dampak tidak sama bagi setiap usaha. UMKM yang menggunakan bahan baku lokal dan membeli dari pemasok dalam negeri mungkin tidak langsung merasakan perubahan kurs. Namun, biaya mereka tetap berpotensi terpengaruh apabila pemasok menggunakan bahan impor, mesin dari luar negeri, atau komponen yang harganya mengikuti dolar.

Perubahan kurs juga tidak otomatis membuat harga barang di pasar langsung naik. Waktu dan besarnya kenaikan bergantung pada persediaan yang dimiliki pedagang, kesepakatan harga dengan pemasok, biaya pengiriman, serta kemampuan pelaku usaha menyerap tambahan biaya.

Jika kenaikan biaya berlangsung sementara, sebagian pengusaha mungkin memilih mengurangi margin keuntungan agar harga jual tidak berubah. Namun, apabila tekanan bertahan dan biaya pengadaan terus meningkat, penyesuaian harga jual bisa menjadi pilihan yang sulit dihindari.

Bagi konsumen, dampak baru akan terasa ketika perubahan biaya tersebut diteruskan ke harga produk atau jasa. Karena itu, pelemahan rupiah perlu dipahami sebagai salah satu risiko terhadap harga, bukan bukti bahwa seluruh barang di Malang Raya akan segera mengalami kenaikan.

Keputusan Investasi dan Suku Bunga Jadi Perhatian

Ketidakpastian pasar juga dapat memengaruhi keputusan pelaku usaha untuk memperluas bisnis. Ketika nilai tukar dan kondisi pembiayaan bergejolak, pengusaha dapat memilih menunda pembelian mesin, pembukaan cabang, atau penambahan kapasitas produksi sambil menunggu kepastian biaya dan permintaan pasar.

Risiko ini relevan bagi UMKM yang sedang merencanakan investasi menggunakan pinjaman. Meski gejolak saham tidak otomatis menaikkan bunga kredit setiap usaha, perkembangan inflasi, likuiditas, nilai tukar, dan kebijakan moneter dapat memengaruhi kondisi pembiayaan secara lebih luas.

Pada Rabu (21/10/2026), Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen untuk keempat kalinya berturut-turut. Namun, BI menaikkan suku bunga fasilitas simpanan atau deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen, sementara suku bunga fasilitas pinjaman tetap 6,50 persen. Langkah tersebut diambil ketika pasar saham mengalami tekanan tajam dan rupiah berada di sekitar level terendahnya.

Bank Indonesia juga menyatakan akan memperkuat insentif untuk instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna mendukung stabilitas rupiah dan menarik aliran modal masuk. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menanggapi peringatan MSCI dengan menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar. MSCI menyatakan keputusan dan metodologinya mengikuti aturan yang transparan serta berbasis ketentuan.

Bagi pelaku UMKM di Malang Raya, langkah yang dapat dipertimbangkan adalah mengevaluasi ketergantungan pada bahan baku impor, memantau perubahan harga dari pemasok, menghitung ulang kebutuhan modal kerja, dan menghindari keputusan investasi besar berdasarkan asumsi kurs yang terlalu optimistis. Pelaku usaha juga perlu membandingkan penawaran beberapa pemasok dan mempertimbangkan kontrak pembelian yang memberi kepastian harga jika tersedia.

Baca Juga:  Bisakah Harga Pertamax Turun Juli 2026? Ini Sinyal dari Pertamina dan Menkeu Purbaya

Untuk saat ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa gejolak MSCI telah menyebabkan kenaikan harga secara luas atau penurunan aktivitas UMKM di Malang Raya. Dampak tersebut perlu ditelusuri melalui data harga bahan baku, biaya produksi, penjualan, dan keterangan langsung dari pelaku usaha setempat.

Dengan demikian, perkembangan IHSG dan rupiah layak dipantau bukan semata-mata sebagai berita pasar modal. Bagi pelaku usaha dan konsumen, hal yang lebih penting adalah seberapa lama tekanan berlangsung, bagaimana perubahan kurs memengaruhi biaya pengadaan, serta apakah kenaikan biaya akhirnya diteruskan ke harga barang dan jasa.