Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi Pihak yang Menuduh

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan keterlibatan dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan mengancam melayangkan somasi. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut menunjukkan bukti dan memberikan klarifikasi.

Bahlil menegaskan Partai Golkar mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut perkara penyadapan hingga tuntas. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan karena persoalan tersebut menyangkut pelanggaran serius.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).

“Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujar Bahlil.

Ia juga mengaku menjadi salah satu pihak yang merasa terdampak dugaan penyadapan tersebut. Bahlil menyampaikan hal itu dengan nada bercanda saat menyinggung kemungkinan percakapan pribadinya ikut diketahui pihak lain.

“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun disadap. Jadi saya itu takut juga itu barangnya disadap karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam ketahuan semua di situ,” katanya.

Bahlil kemudian menyebut persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak ditangani secara serius.

Baca Juga:  Savana Terbakar, Pendakian Bromo Ditutup Mulai dari Jemplang 

Beri Waktu 3×24 Jam untuk Klarifikasi

Selain membantah keterlibatannya, Bahlil menyoroti munculnya informasi yang menyebut seorang ketua umum partai pernah menggelar pertemuan dengan sejumlah jenderal polisi sekitar tiga jam sebelum penangkapan dalam perkara tersebut.

Ia mengaku awalnya tidak terlalu memperhatikan informasi itu. Namun, setelah mengetahui tudingan tersebut diarahkan kepadanya, Bahlil meminta pihak yang menyebarkannya memberikan penjelasan dan bukti.

“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya,” tegasnya.

Bahlil menyatakan akan memberikan somasi dengan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang dinilai telah menuduhnya terlibat dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Menurut dia, tuduhan tanpa bukti dapat memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya maupun Partai Golkar. Karena itu, ia menyatakan tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi.

Bahlil Duga Isu untuk Melemahkan Golkar

Bahlil juga menduga kemunculan isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara penyadapan memiliki tujuan untuk menggoyahkan kekuatan Partai Golkar.

Ia meminta seluruh kader tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga:  KPK Konfirmasi Dua Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU ke BPK, Penyidikan Masuki Tahap Akhir

“Hati-hati kita mau dimain-mainkan nih. Mereka sedang menguji kekompakan kita. Saya sampaikan, saya tidak akan mundur sejengkal pun kepada orang-orang yang ingin merusak partai. Jangan uji nyali kita,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila pihak yang menudingnya tidak memberikan klarifikasi dalam waktu yang ditentukan.

Di tengah polemik tersebut, penyidikan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo masih menjadi perhatian publik. Bahlil menyatakan Golkar tetap mendukung proses hukum berjalan transparan, sekaligus meminta agar tuduhan terhadap dirinya tidak disampaikan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.