BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun, Ini Rincian Penghematannya

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memaparkan capaian efisiensi anggaran dan pengembalian dana Program Makan Bergizi Gratis yang diklaim mencapai Rp44 triliun dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja, Kamis (29/10/2026). (Foto: Dok. BGN)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara hingga Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10/2026).

Menurut Sudaryono, penghematan berasal dari sejumlah kebijakan, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran program, perubahan skema insentif yayasan mitra, hingga pembatasan dana operasional dapur. BGN juga melaporkan pengembalian dana dari rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran MBG agar lebih efektif dan akuntabel. Berikut rincian komponen efisiensi dan pengembalian dana yang disampaikan BGN.

Alokasi Anggaran MBG Dipangkas Rp38 Triliun

Salah satu komponen terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Sudaryono menjelaskan, anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp268 triliun dihitung kembali dan dinilai cukup dengan kebutuhan Rp229 triliun.

Selisih sekitar Rp38 triliun, menurut BGN, kemudian dikembalikan ke kas negara. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah lembaga itu mengevaluasi kembali kebutuhan anggaran untuk menjalankan program.

“Setelah kami hitung dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono.

Baca Juga:  Prabowo Ganti Menteri Keuangan, Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

Selain penyesuaian alokasi, BGN mengubah skema insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026 itu mengubah skema insentif yang sebelumnya Rp6 juta per hari dengan nilai tetap menjadi Rp2.000 per ompreng.

BGN memperkirakan perubahan tersebut dapat menghemat sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun. Besaran penghematan tersebut masih berupa estimasi yang disampaikan dalam paparan kinerja.

Biaya Operasional Dapur dan Rekening Bermasalah Ditertibkan

Langkah berikutnya menyasar dana operasional dapur. Sudaryono menjelaskan, mekanisme sebelumnya menggunakan sistem at cost dengan acuan Rp3.000. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menimbulkan pembengkakan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang direncanakan.

BGN kemudian menetapkan aturan baru dengan membatasi dana operasional maksimal Rp3.000. Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, kebijakan ini diperkirakan menghasilkan penghematan tambahan sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.

Di luar efisiensi operasional, BGN melaporkan pengembalian dana dari penertiban rekening SPPG dan tindak lanjut pemeriksaan BPK. Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp311,25 miliar dari penyisiran terhadap 414 rekening SPPG yang disebut bermasalah atau fiktif.
  • Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan BPK.

Dalam paparan tersebut, BGN menggabungkan penyesuaian alokasi, estimasi penghematan operasional dan insentif, serta pengembalian dana ke kas negara sebagai bagian dari capaian efisiensi hingga Rp44 triliun.

Baca Juga:  Ombudsman Soroti Tata Kelola Lapas, 11 Saran Perbaikan Diberikan ke Kementerian Imipas

Meski demikian, angka total tersebut perlu dibaca sesuai kategorinya. Penyesuaian alokasi anggaran, proyeksi penghematan sampai akhir tahun, dan dana yang telah dikembalikan merupakan komponen berbeda. Rincian yang disampaikan dalam bahan keterangan BGN belum memuat rekonsiliasi lengkap yang menjelaskan perhitungan akhir total Rp44 triliun.

BGN menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0, dengan penekanan pada integritas dan tanggung jawab penggunaan anggaran. Sudaryono menegaskan setiap dana yang bersumber dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

BGN menyatakan penguatan tata kelola akan terus dilakukan agar anggaran MBG dapat mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia. Evaluasi terhadap realisasi penghematan dan keterbukaan laporan penggunaan anggaran menjadi aspek penting untuk menilai efektivitas program tersebut.