BPJPH Kecam Pembakaran Warung di Sukoharjo, Babe Haikal: Perbedaan Harus Dihormati

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengecam pembakaran warung di Sukoharjo dan mengajak masyarakat menghormati perbedaan pilihan produk. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan produk tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap pelaku usaha.

Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Dalam keterangannya pada Minggu (1/11/2026), ia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap pilihan halal dan nonhalal perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” ujar Babe Haikal.

Ia menilai tindakan pembakaran tersebut mencederai nilai keberagaman dan semangat persatuan. Karena itu, ia meminta masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar kekerasan serupa tidak terulang.

“Kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua,” katanya.

Jaminan Halal dan Penghormatan terhadap Perbedaan

Babe Haikal mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan latar belakang suku, ras, agama, kepercayaan, dan kelompok masyarakat yang beragam. Perbedaan tersebut, menurutnya, harus dijaga sebagai kekuatan bangsa, bukan menjadi pemicu konflik.

Baca Juga:  Helikopter Airbus H130 Hilang di Sekadau, Kodam XII/Tpr Kerahkan Pasukan Lakukan Pencarian.

Ia mengajak masyarakat mengedepankan sikap toleran, saling menghormati, dan menjaga ketertiban ketika menghadapi perbedaan pilihan maupun keyakinan. Menurutnya, kerukunan perlu dibangun melalui sikap saling menghargai, bukan dengan intimidasi atau tindakan kekerasan.

“Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” ujarnya.

Dalam konteks tugas lembaganya, Babe Haikal menjelaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhan.

Prinsip tersebut, lanjutnya, perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menjalankan usaha serta hidup berdampingan secara damai. Perbedaan pilihan konsumsi semestinya disikapi dengan saling menghormati, bukan melalui tindakan yang merugikan pihak lain.

Kasus Sukoharjo Jadi Pengingat Pentingnya Kerukunan

Peristiwa pembakaran warung di Sukoharjo menjadi perhatian setelah informasinya beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, Babe Haikal mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai respons terhadap perbedaan pilihan produk.

Baca Juga:  MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

Ia berharap masyarakat tidak melakukan tindakan serupa dan tetap mengutamakan cara-cara yang tertib dalam menyikapi perbedaan. Penanganan perkara pidana, apabila terkait dengan peristiwa tersebut, perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan tersebut menegaskan pentingnya menjaga dua hal secara bersamaan: kebebasan masyarakat memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhan, serta penghormatan terhadap hak orang lain untuk menjalankan usaha secara sah.

Dengan sikap saling menghormati, perbedaan pilihan halal dan nonhalal diharapkan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang merusak persatuan dan kerukunan masyarakat.