Ucapan Idul Adha - Pemkab Malang

Dari Landmark Kepanjen ke Hibah Rp3,92 Miliar, Dugaan Proyek Fiktif DPKPCK Kabupaten Malang jadi Sorotan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang kembali jadi sorotan. Kali ini, hal tersebut berkaitan dengan anggaran hibah senilai Rp3,92 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026.

Pantauan suaramalang.com menunjukkan, paket tersebut hanya tercantum dengan nomenklatur “Pekerjaan Hibah” tanpa disertai penjelasan mengenai penerima manfaat, bentuk kegiatan, maupun sasaran program yang akan dijalankan.

Iklan

Minimnya kejelasan informasi mengenai program tersebut memunculkan tanda tanya besar. Bahkan, dapat mengarah pada dugaan program fiktif.

Pasalnya, kondisi dugaan program fiktif sebelumnya juga terjadi di DPKPCK Kabupaten Malang pada tahun 2023 silam. Yakni pada pekerjaan atau proyek pembangunan landmark Kecamatan Kepanjen.

Penelusuran suaramalang.com, pekerjaan tersebut dilakukan pada tahun anggaran (TA) 2023. Mengutip lpse.malangkab.go.id, dengan pagu anggaran mencapai Rp2,5 Miliar, maka pelaksana pekerjaan harus dipilih melalui sistem lelang.

Penelusuran di laman tersebut, terdapat 24 nama perusahaan atau CV yang tercatat sebagai peserta lelang. Sayangnya, tak ada informasi detil mengenai 24 peserta lelang tersebut, seperti nilai proyek yang ditawarkan.

Dari 24 nama CV peserta lelang, hanya ada satu nama yang memiliki nilai penawaran. Yakni Adyo Emas Abadi, yang juga tercatat sebagai CV pemenang tender dengan nilai tawaran yang disepakati sebesar Rp 2.374.700.000.

Saat itu, proyek tersebut disorot karena adanya kejanggalan pada para CV peserta hingga memunculkan satu nama sebagai pemenang lelang atau tender.

Selain itu, kejanggalan hingga dugaan fiktif itu menguat setelah keberadaan CV tersebut juga turut dipertanyakan. Saat ditelusuri, CV yang beralamat di Jalan Ikan Arwana, Lowokwaru Kota Malang ini tak pernah ditemukan.

Bahkan, pihak RT lingkungan setempat juga mengaku tidak pernah mengetahui atau bahkan mengenal alamat tersebut. Transparansi pemerintah daerah pun dipertanyakan saat proses dan pelaksanaan pembangunan justru terkesan abu dan samar.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka terkait program dan segala pekerjaan tersebut. Terkait siapa penerima manfaat sebuah program, serta manfaat yang akan dihasilkan.

“Kalau seperti ini, penganggaran sebuah program menjadi terkesan abu-abu atau samar. Apalagi anggaran yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah. Jumlah yang sangat besar di tengah geliat efisiensi dan melemahnya ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Didik ini, ketiadaan informasi mengenai sasaran maupun penerima manfaat berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Kalau tidak transparan, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian bertanya-tanya. Programnya apa, sasarannya siapa, manfaatnya untuk siapa. Bahkan bisa muncul anggapan bahwa program itu hanya ada di atas kertas atau program fiktif. Ini yang harus dijawab oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus instrumen pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan daerah.

Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp4 miliar, masyarakat dinilai wajar mempertanyakan siapa penerima hibah tersebut, apa keluaran program yang dihasilkan, dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan warga Kabupaten Malang.

“Masyarakat ini sudah harus berjibaku dengan kondisi ekonomi yang sedang terjadi bersama segala dinamika dan gejolaknya. Jangan justru disuguhkan dengan kebijakan yang masih samar dan abu-abu ini,” terangnya.

Hingga berita ini ditulis, berbagai pertanyaan terkait rincian penggunaan anggaran hibah tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan terkait identitas penerima hibah, dasar penetapan anggaran, bentuk kegiatan yang akan didanai, hingga sasaran program. Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DPKPCK.

Belum adanya penjelasan resmi tersebut membuat publik belum memperoleh gambaran mengenai arah penggunaan anggaran hibah Rp3,92 miliar tersebut. Karena itu, masyarakat masih menunggu klarifikasi dari DPKPCK Kabupaten Malang mengenai penerima hibah, tujuan program, serta manfaat yang akan dihasilkan dari penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.

Iklan
Iklan
Iklan