Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, PJT I Sesuaikan Akses Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan penyesuaian terhadap pembatasan akses kendaraan roda empat (R4), yang melintasi puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang.

Hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat serta aspirasi yang disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat pada 1 Agustus 2026.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, mengatakan PJT I mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait kebutuhan akses melalui Bendungan Lahor.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengaturan akses ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan aspek keamanan bendungan” kata Agung.

Jam Operasional Roda 4 Ditentukan 

Dengan pengaturan tersebut, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas melalui puncak Bendungan Lahor pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sementara pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) tetap melakukan pembayaran sebesar Rp 1 melalui sistem tap kartu.

Mekanisme tersebut diterapkan sebagai upaya pengendalian keamanan di Bendungan Lahor.

Keamanan Bendungan Jadi Prioritas

Menurut Agung, pengaturan waktu tersebut merupakan upaya PJT I untuk mencari titik temu antara kebutuhan mobilitas masyarakat dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan bendungan.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

PJT I terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan pengaturan akses Bendungan Lahor dapat berjalan aman dan tertib.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan, melakukan tap saat melintas, serta mengikuti arahan petugas di kawasan Bendungan Lahor.

Pewarta: *Ivania

Iklan
Iklan