Demo BEM UI 28 Oktober, Mahasiswa Soroti MBG, Bencana Ekologis hingga Anggaran Negara

Mahasiswa BEM Universitas Indonesia mengonsolidasikan lima tuntutan menjelang aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 2026. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan yang mencakup penanganan bencana ekologis, penggunaan anggaran negara, biaya pendidikan, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Aksi ini menjadi kelanjutan dari konsolidasi mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan sejumlah persoalan kebijakan publik. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan lima sektor tuntutan yang disiapkan tidak jauh berbeda dari tuntutan dalam aksi pada 20 Oktober 2026.

“Ada lima sebenarnya dari kita ya. Kita membaginya menggunakan lima sektor dan tidak sebenarnya tidak terlalu berbeda dari sektor dan juga tuntutan yang dibawa di tanggal 20 Oktober kemarin,” kata Namora saat ditemui dalam konsolidasi aksi #IndonesiaSadar di Pusgiwa UI, Depok, Senin (26/10/2026) malam.

Lima Tuntutan BEM UI: Bencana Ekologis hingga APBN

Salah satu tuntutan utama BEM UI adalah mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk bencana ekologis di sejumlah wilayah. Namora menyebut persoalan yang disoroti tidak hanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, tetapi juga bencana ekologis di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera.

Baca Juga:  Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Menurut Namora, pemerintah perlu menjelaskan alasan belum ditetapkannya status tersebut. Ia menilai penanganan bencana ekologis membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

Tuntutan kedua berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BEM UI mendesak agar anggaran negara diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Mereka juga mengkritik pengeluaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang dinilai berisiko menimbulkan persoalan tata kelola.

“Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan,” ujar Namora.

Dalam sektor pendidikan, mahasiswa menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. BEM UI menilai biaya pendidikan dan ketimpangan akses masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Tuntutan keempat menyasar reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namora mengkritik sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ia menilai pembentukan dan penerapan regulasi perlu diawasi agar tidak digunakan untuk mempertahankan kekuasaan.

Mahasiswa Ajak Berbagai Kelompok Masyarakat Turun Aksi

Tuntutan kelima berfokus pada perlindungan HAM dan demokrasi. BEM UI meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat serta menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat. Namora juga mengeklaim masih terdapat tahanan politik, korban kriminalisasi, dan militerisasi di ruang sipil.

Baca Juga:  Jokowi Siap Bawa Ijazah SD hingga S1 Jika Dipanggil Sidang Kasus Dokter Tifa

“Di bidang HAM dan demokrasi, kita menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara,” tuturnya.

Tak hanya melibatkan mahasiswa, BEM UI turut mengundang berbagai kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Unsur yang diundang meliputi buruh, petani, nelayan, guru, dosen, tenaga kesehatan, pengemudi ojek online, pengusaha, wirausaha, hingga ibu rumah tangga.

Melalui aksi #IndonesiaSadar, BEM UI berupaya membawa persoalan anggaran, pendidikan, lingkungan, hukum, dan demokrasi ke ruang publik. Lima tuntutan tersebut menjadi sikap mahasiswa yang akan disuarakan dalam demonstrasi pada 28 Oktober 2026.