Jokowi Siap Bawa Ijazah SD hingga S1 Jika Dipanggil Sidang Kasus Dokter Tifa

SUARAMALANG.COM, Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan siap menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu jika majelis hakim memanggilnya.

Selain itu, Jokowi menegaskan siap menunjukkan seluruh ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Saat ini, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Jokowi menegaskan akan memenuhi panggilan pengadilan apabila majelis hakim memintanya hadir.

Menurutnya, semua pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir,” kata Jokowi.

Karena itu, mantan Wali Kota Solo tersebut kembali mengingatkan pentingnya menghormati seluruh mekanisme hukum.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, Jokowi memastikan akan membawa seluruh dokumen pendidikan apabila majelis hakim memintanya sebagai alat pembuktian.

“Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” imbuhnya.

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Sudah Bergulir

Sementara itu, kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.

Perkara tersebut menyeret Dokter Tifa dan Roy Suryo sebagai terdakwa. Sebelumnya, Dokter Tifa menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).

Ia datang bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT). Dalam keterangannya, Dokter Tifa menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan.

Menurutnya, tim kuasa hukumnya memiliki pengalaman yang memadai di bidang hukum.

“Jadi kalau soal ilmu hukum alhamdulillah ya para advokat saya ini para tokoh-tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia hukum di Indonesia, juga para pakar ya para banyak doktor, master, dan sarjana hukum yang berpengalaman,” ujar Dokter Tifa.

Selain itu, ia mengatakan sebanyak 25 advokat mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

“Alhamdulillah Allah memberikan kepada kami semua barokah. Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya,” tutur Tifa.

Adapun, majelis hakim akan menentukan agenda persidangan berikutnya sesuai ketentuan hukum acara. Apabila majelis hakim memanggil Jokowi, mantan presiden tersebut menyatakan siap hadir sekaligus menunjukkan seluruh ijazah aslinya sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Iklan
Iklan