Iklan

Di Hari Guru, Riak Kecurigaan Mengusik Tenangnya Dunia Pendidikan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2025 seharusnya menjadi momentum untuk menghargai jasa para pendidik. Guru adalah tonggak utama pendidikan sejak dahulu, pelita yang menerangi perjalanan bangsa keluar dari kegelapan. Di tangan merekalah generasi penerus dibentuk, tidak hanya melalui transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga lewat pembentukan karakter agar mampu bersaing di tengah derasnya arus globalisasi.

Namun, di tengah penghormatan atas dedikasi guru, kabar tak sedap kembali menghampiri dunia pendidikan Kabupaten Malang. Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kendalpayak justru kian menguat.

Iklan

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menyampaikan bahwa sejumlah informasi terbaru mengindikasikan adanya rangkaian tindakan manipulatif yang diduga dilakukan pihak sekolah demi menutupi pelanggaran penggunaan dana BOS.

Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., menyebut para guru di SDN Kendalpayak bahkan diduga dipaksa membuat laporan keuangan palsu terkait program Ngaji UMMI dan kegiatan ekstrakurikuler. Laporan tersebut harus disesuaikan dengan SPJ BOS yang ditengarai merupakan hasil rekayasa Kepala Sekolah dan operator sekolah.

“Tindakan itu disebut dilakukan untuk memenuhi permintaan data dari Inspektorat. Harapan para guru, Inspektorat mampu membedakan mana data asli dan mana yang dibuat baru karena tekanan,” kata Wiwid.

Kegiatan upacara bendera hari Guru tahun 2025 di SDN Kendalpayak (25/11/2025) (foto:istimewa)

Persoalan lain juga mencuat dari laporan orang tua siswa. Mereka mengaku bahwa Kartu Iuran Komite serta pembukuan tahun 2024–2025 telah dibakar, diduga dalam rangka menghilangkan jejak administrasi. “Patut diduga ada perintah langsung dari Kepala Sekolah, bahkan melibatkan Komite,” tambahnya.

LIRA turut mengungkap beberapa temuan investigasi internal. Pertama, tabungan siswa sekitar Rp30 juta disebut telah dibawa Kepala Sekolah dari seorang guru berinisial E yang kini masih aktif.

Kedua, pembukuan komite yang dibakar ternyata sudah diketahui auditor berdasarkan pengakuan guru dan komite saat pemeriksaan. Namun pihak sekolah kini diduga memerintahkan penyusunan ulang pembukuan fiktif untuk menggantikan dokumen asli.

Ketiga, selama pemeriksaan Inspektorat, auditor disebut tidak pernah meminta buku tabungan komite maupun tabungan siswa, termasuk tidak melakukan pemeriksaan fisik saldo. “Yang diperiksa hanya dokumen di atas kertas. Ini aneh dan sangat tidak profesional,” ujar Wiwid.

Wiwid menegaskan bahwa pola pemeriksaan seperti itu menimbulkan kecurigaan bahwa Inspektorat tidak serius dalam menangani dugaan penyimpangan dana BOS di SDN Kendalpayak. “Kesannya ada pembiaran. Padahal laporan yang masuk sangat serius dan melibatkan potensi kerugian keuangan sekolah serta hak-hak siswa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Inspektorat Kabupaten Malang maupun Dinas Pendidikan terkait temuan dan tudingan tersebut.

Ironisnya, di saat bangsa memperingati Hari Guru dan memuliakan peran pendidik sebagai pilar peradaban, para guru di SDN Kendalpayak justru disebut tengah berada dalam tekanan akibat dugaan praktik manipulatif yang merusak marwah institusi pendidikan.

Pewarta : M.Alkatiri/Kusworo

Iklan
Iklan
Iklan