SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Malang berujung pada mediasi yang berlangsung tertutup.
Sejumlah pejabat dan aparat mendatangi sekolah untuk menelusuri persoalan tersebut. Dugaan kekerasan itu sebelumnya ramai dibicarakan melalui pesan berantai dan media sosial.
Situasi di sekolah pun menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai siswa yang diduga mengalami luka. Persoalan tersebut juga disebut berkaitan dengan aturan penggunaan baju lurik.
Ruang Mediasi Jadi Pusat Perhatian
Saat wartawan mendatangi SMPN 18 Malang, akses menuju ruang mediasi tidak terbuka.
Sejumlah guru dan petugas keamanan melarang wartawan mendekati ruangan tersebut. Mereka menjaga proses mediasi yang tengah berlangsung.
Informasi yang diterima menyebut Sekretaris Daerah Kota Malang berada dalam ruangan tersebut. Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana juga hadir.
Selain itu, seorang anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota disebut mengikuti proses tersebut.
Kehadiran unsur pemerintah dan kepolisian menunjukkan persoalan ini tidak lagi sebatas masalah internal sekolah.
Dugaan Kekerasan Muncul dari Persoalan Seragam
Persoalan tersebut diduga bermula dari perubahan aturan pakaian siswa.
Sebelumnya, siswa mengenakan pakaian adat atau batik dari luar sekolah setiap Kamis. Sekolah kemudian menerapkan baju lurik sebagai pakaian wajib.
Aturan itu disebut masih baru ketika persoalan muncul. Sejumlah siswa diduga belum memiliki pakaian yang diwajibkan tersebut.
Kondisi itu kemudian disebut memicu teguran dari kepala sekolah. Namun, teguran tersebut diduga berlanjut menjadi tindakan fisik dan verbal.
Siswa Disebut Mengalami Luka
Informasi yang beredar menyebut sejumlah siswa menjadi korban dugaan tindakan kekerasan.
Beberapa siswa disebut mengalami lebam hingga luka berdarah. Ada pula informasi mengenai gangguan pada telinga seorang siswa.
Kondisi telinga siswa tersebut bahkan disebut berlanjut hingga mengeluarkan nanah. Namun, seluruh informasi tersebut masih perlu diklarifikasi pihak terkait.
Salah seorang siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan peserta pendidikan inklusi.
Dalam informasi yang beredar, seorang siswa juga mengaku mendapat perkataan yang dianggap merendahkan.
“Kamu ga punya uang a?” demikian ucapan yang dituliskan dalam salah satu komentar di media sosial.
Disdikbud Turun Memastikan Fakta
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana membenarkan pihaknya mendatangi SMPN 18 Malang.
Namun, Suwarjana belum membeberkan hasil penelusuran tersebut. Disdikbud masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Iya ini masih kami datengi ke sekolahan, kami klarifikasi,” kata Suwarjana saat dikonfirmasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.
Disdikbud juga perlu mengetahui rangkaian kejadian secara utuh. Termasuk memastikan kondisi siswa yang disebut mengalami dugaan kekerasan.
Aturan Sekolah Kini Ikut Disorot
Kasus ini membuat penerapan aturan pakaian di sekolah ikut menjadi perhatian.
Perubahan ketentuan pakaian sebenarnya merupakan persoalan tata tertib. Namun, dugaan tindakan kekerasan membuat persoalan tersebut berkembang menjadi isu perlindungan siswa.
Apalagi, informasi yang beredar menyebut adanya siswa berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban.
Karena itu, hasil klarifikasi menjadi penting untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga kini, dugaan kekerasan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait masih diperlukan.
Di sisi lain, proses mediasi yang berlangsung tertutup menunjukkan persoalan tersebut sedang ditangani sejumlah pihak.














