350 Warga Datang, Suryadi Ingatkan Aspirasi Harus Berujung Solusi Suryadi Buka J

SUARAMALANG, Kota Malang – Kehadiran sekitar 350 warga dalam agenda reses Suryadi di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat. Namun, besarnya jumlah peserta juga membawa pesan penting bagi wakil rakyat: aspirasi warga harus berujung pada tindak lanjut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang tersebut menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 pada Rabu (4/11/2026) malam. Agenda itu menjadi malam kedua rangkaian resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

Antusiasme serupa juga terlihat pada agenda sebelumnya di Kantor Kecamatan Kedungkandang. Sekitar 350 warga menghadiri pertemuan tersebut.

Sejumlah tokoh turut menghadiri kegiatan di Lesanpuro. Mereka antara lain mantan anggota DPRD Agus Sukamto, Lurah Lesanpuro Suwandi, serta Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan.

Ketua LPMK, ketua RT dan RW, serta berbagai elemen masyarakat juga mengikuti forum tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang hangat.

Camat Kedungkandang Soroti Antusiasme Warga

Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia bahkan menyebut kegiatan itu sebagai salah satu agenda reses paling antusias selama bertugas di wilayah Kedungkandang.

Menurut Fahmi, jumlah warga yang hadir menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap ruang penyampaian aspirasi. Ia juga menilai konsep dialog tersebut memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

Karena itu, ia berharap reses tidak berhenti sebagai agenda rutin anggota legislatif. Forum tersebut semestinya mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan proses pengambilan kebijakan.

Suryadi Minta Aspirasi Tidak Berhenti Menjadi Angan-Angan

Dalam forum tersebut, Suryadi menekankan pentingnya tindak lanjut setiap aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa reses merupakan tugas konstitusional anggota DPRD, bukan sekadar agenda bertemu konstituen.

Baca Juga:  Parkir Terpadu di Kayutangan Gratis hingga 13 Januari 

Ia juga menjelaskan jalur penyampaian aspirasi melalui kelurahan, kecamatan, maupun komunikasi langsung dengan anggota DPRD. Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme tersebut membantu warga menentukan jalur pengajuan yang tepat.

“Aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. Kalau hanya sebatas angan-angan, aspirasi itu tidak akan pernah tersampaikan, apalagi terealisasi. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi,” tegas Suryadi.

Selain melalui forum reses, Suryadi membuka komunikasi dengan warga melalui WhatsApp dan media sosial pribadinya. Ia ingin hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat tetap berjalan setelah agenda reses berakhir.

Dua Periode Menjabat, Suryadi Bicara Komitmen Pelayanan

Pengalaman dua periode sebagai anggota DPRD Kota Malang menjadi dasar Suryadi untuk menegaskan komitmen pelayanannya kepada masyarakat.

Ia mengklaim selalu membuka ruang komunikasi bagi warga, termasuk ketika persoalan yang mereka sampaikan berada di luar kewenangannya di Komisi D.

“Ini bukan sekadar janji. Saya sudah dua periode menjadi anggota DPRD. Insyaallah, tidak ada telepon masyarakat yang tidak saya angkat, tidak ada pesan yang tidak saya balas, dan tidak ada kebutuhan masyarakat yang saya abaikan, termasuk ketika persoalan tersebut berada di luar kewenangan saya di Komisi D,” ungkapnya.

Suryadi mengakui tidak semua persoalan masyarakat bisa langsung terselesaikan. Meski demikian, ia menilai setiap keluhan tetap membutuhkan perhatian dan pendampingan.

Baca Juga:  Musrenbang 2026, Pemkot Malang Prioritaskan Infrastruktur, DPRD Mendukung Sepenuhnya

“Saya yakin setiap masalah ada solusinya. Yang terpenting, masyarakat jangan berhenti menyampaikan aspirasi, dan kita harus terus mencari jalan untuk menyelesaikannya,” imbuhnya.

Tantangan Reses Ada pada Tindak Lanjut Aspirasi

Berbagai persoalan masyarakat membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, persoalan sosial, hingga pelayanan publik.

Dalam konteks tersebut, reses memiliki peran penting untuk membawa kebutuhan warga ke dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Kehadiran ratusan warga di Lesanpuro menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap wakil rakyat. Namun, ukuran keberhasilan reses tidak cukup berhenti pada jumlah peserta maupun banyaknya aspirasi yang terkumpul.

Publik juga menantikan sejauh mana usulan tersebut masuk dalam pembahasan, memperoleh tindak lanjut, hingga menghasilkan program yang dirasakan masyarakat.

Sebab, mendengar aspirasi merupakan kewajiban wakil rakyat. Memperjuangkannya menjadi tanggung jawab, sedangkan menghadirkan solusi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.