SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG–Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, terus melakukan perawatan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain perawatan PJU, pihak Dinas PUBM juga melakukan perbaikan dan perawatan batas median jalan, yang rusak agar tidak membahayakan pengendara bermotor.
Salah satunya terlihat pada kegiatan perawatan PJU maupun batas median jalan dilakukan di jalan raya Singosari-Lawang, Kabupaten Malang, yang selama ini dikenal sangat ramai dan padat.
Pekerjaan dilakukan dengan pengamanan lalu lintas menggunakan traffic cone untuk mengantisipasi gangguan arus kendaraan.
Langkah ini merupakan komitmen DPUBM Kabupaten Malang dalam menjaga keandalan PJU sebagai salah satu fasilitas vital penerangan jalan, khususnya di jalur utama Singosari yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi.
Melalui perawatan rutin ini, Dinas PUBM Kabupaten Malang berharap penerangan jalan tetap optimal di malam hari agar menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Bidang Fasilitas Jalan Dinas PUBM Kabupaten Malang secara berkala melakukan inspeksi dan perbaikan pada jaringan PJU yang mengalami kerusakan, baik akibat faktor usia, cuaca, maupun gangguan teknis lainnya.
Seluruh proses pekerjaan dipastikan berjalan aman dan sesuai dengan prosedur standar operasional.
Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, salah satu tugas Dinas PUBM adalah pemeliharaan lampu jalan umum (PJU) maupun fasilitas jalan. Dimana pemeliharaan PJU harus dilakukan agar keselamatan dan kenyamanan para pengendara bisa terjamin saat melintas.
” Selain kenyamanan dan kenyamanan pengendara , juga mengantisipasi timbulnya kecelakaan, sering terjadi kecelakaan akibat jalannya gelap tidak ada penerangan, apa lampunya mati, maupun trotoar dan batas median jalannya yang rusak,”katanya.
Untuk itu, Dinas PUBM lewat bidang fasilitas jalan selalu melakukan pengecekan dan patroli rutin di jalan raya, yang tanggungjawab untuk penerangan jalannya maupun batas median jalannya di dibawa Pemerintahan Kabupaten Malang.
Pewarta: *Deni Robi













