Mengantisipasi Penanggulangan HIV/AIDS, Tekankan Mitigasi dan Pencegahan Terintegrasi

SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Malang harus ditangani secara komprehensif melalui penguatan upaya pencegahan, mitigasi, edukasi, serta dukungan regulasi yang terintegrasi. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada kasus yang telah ditemukan, tetapi juga menyasar akar persoalan yang memicu penularan.

Pernyataan tersebut disampaikan Amithya sebagai respons atas data Dinas Kesehatan Kota Malang yang mencatat 97 kasus baru HIV/AIDS sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, hampir separuh kasus berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL).

Menurut Amithya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai faktor yang menyebabkan peningkatan kasus, sehingga kebijakan yang diambil tidak sekadar menyelesaikan persoalan di permukaan.

“Tidak bisa hanya menyelesaikan yang sudah tampak. Kita juga harus memikirkan mitigasinya dan melihat apa yang belum dilakukan pemerintah,” ujar Amithya, Rabu (8/7/2026).

Penanggulangan HIV/AIDS Tanggungjawab Semua

Ia menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong hadirnya regulasi yang dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam menekan laju penularan.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS, yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Meski pembahasannya belum dimulai, Amithya berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menjalankan program pencegahan, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan terhadap masyarakat.

Kota Malang Pernah Jadi Kasus Tertinggi HIV/AIDS

Ia mengingatkan bahwa Kota Malang pernah menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Jawa Timur. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi peringatan agar pemerintah tidak lengah dalam memperkuat langkah antisipatif.

“Peraturan itu salah satu komponen. Kalau ada aturan tetapi program dan kebijakannya tidak diselaraskan, ya percuma. Semua komponennya harus lengkap,” tegasnya.

Amithya menambahkan, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh implementasi program yang berkesinambungan.

Mulai dari edukasi kesehatan reproduksi, deteksi dini, perluasan akses layanan pemeriksaan, pendampingan pengobatan bagi orang dengan HIV, hingga kolaborasi lintas sektor harus berjalan secara terpadu.

Edukasi yang Tepat Cegah HIV/AIDS

Menanggapi semangat inklusivitas yang selama ini terus dikembangkan di Kota Malang, Amithya menilai nilai tersebut tetap penting dijaga. Namun, pelaksanaannya harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui edukasi yang tepat mengenai pencegahan HIV/AIDS.

“Ya, inklusivitas itu kan ada banyak hal juga. Tapi inklusivitas yang kemudian itu tidak keluar dari ranahnya,” tandasnya.

Dengan dorongan pembentukan Perda serta penguatan program pencegahan, DPRD Kota Malang berharap penanganan HIV/AIDS tidak hanya mampu menekan angka kasus baru, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini, perilaku hidup sehat, serta mengurangi stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses secara optimal.

Pewarta : *Halim Ali

Iklan
Iklan