SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Malang menunjukkan capaian positif pada semester pertama tahun 2026. Memasuki awal Juli 2026, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah mencapai Rp 377.594.596.195 atau 50,03 persen dari target Rp 754.677.666.534.
Realisasi 12 jenis pajak daerah tersebut terekam secara real time melalui laman sipanji.id, Jumat (10/7/2026) pukul 06.55 WIB. Sipanji.id sendiri merupakan salah satu inovasi Bapenda Kabupaten Malang dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait perkembangan realisasi pajak daerah secara real time dan transparan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap efektivitas pengelolaan pajak daerah pada semester pertama tahun 2026.
Meski demikian, Bapenda Kabupaten Malang akan terus melakukan berbagai langkah optimalisasi pemungutan dan pengawasan untuk memastikan seluruh target pendapatan daerah dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
Dari 12 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor telah mencatatkan realisasi di atas 50 persen. PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi sebesar 65,48 persen atau Rp 5.329.090.503 dari target Rp 8.138.978.570.
Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai 65,57 persen atau Rp 570.960.990 dari target Rp 870.825.412. Sementara itu, PBJT makanan dan/atau minuman terealisasi 59,94 persen atau Rp 12.352.322.712 dari target Rp 20.607.393.102.
PBJT tenaga listrik mencatat realisasi sebesar 52,76 persen atau Rp 76.532.344.749 dari target Rp 145.069.081.540. Selanjutnya, Pajak air tanah terealisasi 54,86 persen atau Rp 3.930.448.291 dari target Rp 7.164.445.439.
Untuk PBJT jasa parkir, realisasi mencapai 51,68 persen atau Rp 820.805.019 dari target Rp 1.588.295.198. Sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi 53,33 persen atau Rp 34.526.988.500 dari target Rp 64.738.728.900.
Sedangkan beberapa jenis pajak lainnya masih berada di bawah 50 persen. PBJT jasa perhotelan tercatat sebesar 48,52 persen atau Rp 4.016.150.339 dari target Rp 8.276.724.151. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 49,94 persen atau Rp 62.700.669.935 dari target Rp 125.556.388.953. Kemudian, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar 49,44 persen atau Rp 81.551.435.250 dari target Rp 164.964.288.400. Lalu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat mencapai 46,35 persen atau Rp 93.893.248.137 dari target Rp 202.576.054.105.
Adapun Pajak Reklame menjadi salah satu sektor yang masih memerlukan optimalisasi lebih lanjut. Hingga awal Juli 2026, realisasi Pajak Reklame tercatat sebesar 26,73 persen atau Rp 1.370.131.770 dari target Rp 5.126.462.764.
Untuk meningkatkan realisasi sektor tersebut, Bapenda Kabupaten Malang akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Hal itu berkaitan dengan penertiban perizinan reklame agar dapat meningkatkan pajak reklame.
“Pajak Reklame sedang kami koordinasikan dengan DPMPTSP dan Satpol PP untuk peningkatan potensi dan pencegahan yang tidak berizin,” ungkap Made, Jumat (10/7/2026).
Selain optimalisasi pemungutan, Bapenda Kabupaten Malang juga terus mendorong kesadaran seluruh pihak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pendapatan dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan. Di antaranya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus lebih dari 50 persen pada awal Juli 2026 juga menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kemajuan positif dalam pencapaian target perolehan pajak daerah.
Bapenda Kabupaten Malang mencatat, pada tahun 2025 realisasi pajak daerah telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah pada tahun 2026. Made berharap realisasi pajak daerah Kabupaten Malang pada tahun ini kembali mampu mencapai bahkan melampaui 100 persen dari target yang telah ditetapkan.
Berbagai strategi optimalisasi penerimaan akan terus dilakukan dengan memperkuat pendataan potensi pajak, meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda Kabupaten Malang optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai. Optimalisasi penerimaan pajak diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.















