Upaya Pemkot Malang Perbaiki Flyover Arjosari dan Mergosono

SUARAMALANG.COM, Kota Malang -​Pemerintah Kota Malang kini melobi Pemerintah Pusat demi memperbaiki dua jembatan layang. Dana sebesar Rp4 miliar menjadi target utama untuk membenahi infrastruktur tersebut secara menyeluruh.

​Langkah strategis ini bertujuan mengakhiri metode perbaikan tambal sulam yang kurang efektif. Pemkot Malang merasa dana APBD saat ini sangat terbatas untuk proyek besar ini.

Target Perbaikan Menyeluruh Infrastruktur Kota
​Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP, Kristian Bagus, menegaskan pentingnya perbaikan total. Aspal lama pada kedua flyover tersebut memang sudah mengalami keausan yang sangat parah.

​”Penanganan total mengharuskan aspal lama dikelupas habis lalu diganti lapisan baru,” ujar Bagus.

​Pihaknya berencana mengelupas seluruh lapisan aspal lama sebelum memasang lapisan yang baru. Penggantian sambungan antar jembatan atau expansion joint juga menjadi prioritas utama tim.

​Tim lapangan saat ini hanya mampu melakukan pemeliharaan darurat sambil menunggu dana. Itulah sebabnya pengendara sering merasakan guncangan atau gelombang saat melintasi area jembatan.

Baca Juga:  BI Buka Penukaran Uang Baru Tahap 2 Lebaran 2026 via PINTAR BI

​”Saat ini expansion joint kami tutup aspal secara manual,” jelas Bagus kembali.

​Petugas menutup celah sambungan menggunakan aspal secara manual agar jalan tetap berfungsi. Hal ini menyebabkan permukaan jalan terasa tidak rata dan mengganggu kenyamanan para pengguna.

Kendala Wewenang Lahan Antar Instansi
​Proses perbaikan menghadapi tantangan besar akibat pembagian wewenang lahan yang cukup rumit. Wilayah bawah Flyover Mergosono sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat atau nasional.

​Sementara itu, Flyover Arjosari memiliki status kepemilikan lahan yang terbagi dua sisi berbeda. Sisi utara merupakan jalan nasional, sedangkan sisi selatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

​Pemkot Malang terus melaporkan kerusakan jalan bawah flyover kepada Kementerian terkait secara rutin. Koordinasi intensif ini sangat perlu karena status jalan tersebut bukan wewenang daerah.

​Warga sering mengeluhkan kondisi jalan yang tidak rata pada area perempatan di Arjosari. Namun, Pemkot Malang tidak memiliki otoritas penuh untuk langsung memperbaiki aspal di sana.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Tanggap Bencana Kota Malang Disiagakan Nonstop

Menunggu Persetujuan Anggaran Kementerian PU
​Pengajuan dana Rp4 miliar kini sudah sampai di meja Kementerian Pekerjaan Umum. Jika pusat memberi lampu hijau, anggaran tersebut akan segera cair untuk pemeliharaan permanen.

​”Kami berharap usulan ini segera mendapat persetujuan agar perbaikan berjalan sinkron,” tegasnya.

​Dinas PUPRPKP memastikan keselamatan pengguna jalan menjadi motivasi utama di balik pengajuan ini. Mereka ingin memastikan setiap titik kerusakan mendapat penanganan tepat antar instansi pemerintah.

Iklan
Iklan