SUARAMALANG.COM, MALANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Polri Agus Muhammad Sulaeman dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (23/9/2026). Dalam perkara yang sama, Suyitno dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun. Perbedaan hukuman tersebut berkaitan dengan penilaian majelis hakim terhadap…
Agus Sulaeman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

