Kota Malang  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Masyarakat Kota Malang kini memiliki dasar yang lebih jelas untuk membedakan juru parkir (jukir) resmi dan ilegal. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengingatkan warga untuk mengecek identitas petugas, rompi, serta karcis sebelum membayar retribusi parkir. Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan ketentuan perparkiran mengacu pada Peraturan Daerah Kota…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.