SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk menstruasi kembali menjadi sorotan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah meninjau kebijakan pajak tersebut karena produk seperti pembalut merupakan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi secara rutin, bukan barang mewah. Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan…
kesehatan reproduksi perempuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
