Nasional  

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian besar dalam upaya penyelamatan aset negara. Pada Rabu (13/5/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tunai senilai Rp10,27 triliun serta jutaan hektare lahan hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah. Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda “Penyerahan Denda Administratif…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan