SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kasus dugaan kekerasan siswa SMPN 18 Malang kini masuk proses hukum. Polisi menerima laporan terhadap eks kepala sekolah Mohammad Amrozi Hamidi. Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap siswa. Ia juga mengungkap dugaan ancaman kepada siswa dan orang tua. Laporan Polisi Masuk Lilik mengatakan pihaknya melaporkan…
laporan polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

