SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp800 juta yang diserahkan kuasa hukum Hercules Rozario Marshal, Ketua GRIB Jaya, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan penyidik…
Program Strategis Pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
